SULTENG.WAHANANEWS.CO, Jakarta– Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan lembaganya telah melakukan operasi tangkap tangan [OTT] tertutup di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, pada Selasa malam [30/6/2026].
Pernyataan itu disampaikan Budi Prasetyo menjawab konfirmasi Redaksi SULTENG.WAHANANEWS.CO, terkait beredarnya informasi OTT di Kuansing.
Baca Juga:
Pasca OTT, Saatnya Muara Enim Bangkit dengan Tata Kelola Bersih
"Benar, KPK melakukan kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi, Riau," ujar Budi Prasetyo, melalui pesan singkat WhatsApp kepada SULTENG.WAHANANEWS.CO
Menurut Budi, dalam peristiwa tangkap tangan tersebut tim KPK mengamankan sebanyak 10 orang di dua lokasi, yakni Kuansing dan Jakarta. Dari jumlah itu, 5 orang dibawa ke Gedung KPK Merah Putih untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Saat ini, para pihak yang diamankan sedang dilakukan pemeriksaan di Gedung KPK MP. Terdiri dari 3 pihak swasta, 1 PNS di Pemkab Kuansing, dan 1 keluarga PN," jelasnya.
Baca Juga:
Aroma Kongkalikong: Hibah Rp13 Miliar Bangun Rujab Kejati Sulteng
KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti.
"Barang bukti yang diamankan antara lain BBE transaksi keuangan, satu unit mobil yang diduga menjadi instrumen suap,” kata Budi.
Ia menyebut, tangkap tangan ini diduga kuat terkait suap jabatan di lingkungan Pemkab Kuantan Singingi.