"Sertifikat tanah tidak hanya sekedar dokumen pertanahan, sertifikat ini memiliki manfaat lain untuk meningkatkan nilai tambah ekonomi membantu kesejahteraan masyarakat," ucap AHY.
Ia menambahkan di sisi lain melalui program konsolidasi tanah dilakukan Kementerian ATR/BPN, salah satunya terlaksana di Kelurahan Petobo, Kecamatan Palu Selatan yang berada di sekitar kawasan huntap yang sebelumnya nilai objek tanah Rp50 ribu per meter, kini naik Rp200 ribu per meter.
Baca Juga:
Menteri PU Dorong Finalisasi IJD Guna Dukung Swasembada Pangan, Energi dan Air
"Menurut saya ini salah satu manfaat yang dapat dinikmati masyarakat, nilai objek tanah sebelumnya rendah setelah masuk program konsolidasi tanah nilainya naik empat kali lipat," tutur AHY.
[Redaktur: Patria Simorangkir]