Sulteng.WahanaNews.co, Banggai Kepulauan - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tengah (Sulteng) melakukan sosialisasi tentang pentingnya hak kekayaan intelektual kepada pelaku ekonomi kreatif (ekraf) di Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep).
"Pelaku Ekraf memiliki peran penting dalam perekonomian nasional. Oleh karena itu, penting bagi mereka untuk memahami dan melindungi hak-hak kekayaan intelektualnya,” kata Kakanwil Kemenkumham Sulteng Hermansyah Siregar di Bangkep, Rabu.
Baca Juga:
5 Alat Olahraga Budget-Friendly untuk Pemula di Rumah
Ia mengatakan pihaknya berkomitmen untuk terus mendorong perlindungan HKI di seluruh wilayah Sulteng, sehingga dapat mendorong pertumbuhan perekonomian masyarakat setempat.
Karena itu, kata dia, Kemenkumham Sulteng bekerja sama dengan Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Bangkep untuk mendorong pelaku ekonomi kreatif se-Kabupaten Bangkep mendapatkan perlindungan hukum atas produk atau karya mereka.
Sosialisasi HKI itu dihadiri oleh puluhan pelaku ekonomi kreatif dari 12 kecamatan dan berbagai sektor, seperti kuliner, fesyen, kriya hingga seni pertunjukan.
Baca Juga:
RI Menang di WTO - Eropa Kalah, Dunia Harus Akui Biodiesel Kelapa Sawit Indonesia
Siregar juga menjelaskan bahwa HKI dapat membantu para pelaku ekraf untuk mendapatkan pengakuan atas karya dan ciptaan mereka, serta meningkatkan nilai ekonomi produk-produk mereka.
Dengan identitas Kabupaten Bangkep sebagai kota ikan yang memiliki sektor unggulan berupa perikanan, terutama rumput laut, ikan kerapu dan kakap, hal tersebut sangat memiliki potensi besar dalam perlindungan kekayaan intelektual.
“Kabupaten Bangkep baru-baru saja dikunjungi Bapak Presiden Joko Widodo, ini juga harus kita manfaatkan dengan mengembangkan dan mempromosikan aset-aset milik masyarakat. Tentunya, dengan pendaftaran HKI semua itu akan menjadi lebih baik lagi,” katanya.