Ia berharap pendaftaran IG tenun Donggala dapat meningkatkan nilai ekonomi dan daya saing tenun Donggala di pasaran, melindungi tenun dari peniru dan pemalsuan hingga dapat meningkatkan kesejahteraan para pengrajin di Donggala.
"Tahun ini, kita mencanangkan bahwa 2024 sebagai tahun indikasi geografis, banyak terobosan digaungkan agar setiap daerah dapat bangkit dengan ciri khasnya masing-masin. Kami berupaya agar di Sulawesi Tengah bisa bertambah lagi indikasi geografisnya,” ujarnya.
Baca Juga:
KPU Sigi Pastikan Semua Surat Suara Rusak Diganti untuk Pilkada 2024
Kanwil Kemenkumham Sulteng juga telah sukses mendaftarkan ikan sidat marmorata khas Kabupaten Poso dan tenun nambo khas Kabupaten Banggai sebagai suatu indikasi geografis.
Kemenkumham Sulteng juga telah mendaftarkan berbagai potensi lainnya dalam inventaris kekayaan intelektual, seperti cengkeh Toli-Toli, beras kamba Poso, bawang goreng Palu hingga ubi tumundo Banggai.
[Redaktur: Patria Simorangkir]