WahanaNews-Sulteng | Jumat (31/12), Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Pol Rudy Sufahriadi dalam konferensi pers akhir tahun 2021 di Rupatama Polda Sulteng menyampaikan Kaleidoskop dalam Penegakan Hukum.
“Secara umum situasi Kamtibmas Polda Sulteng selama tahun 2021 relatif aman dan terkendali,” demikian dijelaskan Kapolda Sulteng di hadapan awak media yang hadir dalam pelaksanaan konferensi pers yang diselenggarakan Humas Polda Sulteng.
Kapolda juga menerangkan, jumlah kejahatan konvensional seperti pencurian, penganiayaan, pengancaman dan lain-lain selama tahun 2021 sebanyak 4.433 kasus yang dapat diselesaikan sebanyak 2.893 kasus atau 65,26 persen, bila dibandingkan tahun 2020 kejahatan konvensional tahun 2021 mengalami penurunan 24,01 persen.
Demikian juga untuk kelompok tindak pidana khusus seperti terkait industri perdagangan, ekonomi khusus, tindak pidana korupsi, tindak pidana tertentu dan tindak pidana cyber tahun 2021 berjumlah 70 kasus selesai 51 kasus atau 72,85 persen. “Bila dibandingkan tahun 2020 jumlah kasus tersebut mengalami penurunan 1,40 persen,” ungkap Irjen Pol. Rudy.
Baca Juga:
Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota
“Sementara untuk tindak pidana penyalahgunaan narkoba tahun 2021 sebanyak 497 kasus dan diselesaikan 431 kasus atau 86,72 persen. Bila dibandingkan tahun 2020 mengalami peningkatan 2,81 persen,” tambahnya.
Sebanyak 760 pelaku diamankan dalam kasus narkoba selama 2021 atau naik 8,6 persen bila dibandingkan tahun 2020. Sedangkan untuk barang bukti yang disita sabu seberat kurang lebih 40 Kg dan THD kurang lebih 28.775 butir.
Ada 8 kasus illegal fishing yang ditangani oleh jajaran Ditpolairud Polda Sulteng. Sedangkan untuk kasus kecelakaan lalu lintas tahun 2021 tercatat 877 kasus, turun 16 persen dibandingkan tahun 2020 dengan korban meninggal dunia 285 jiwa, luka berat 423, luka ringan 920 dengan jumlah kerugian materiil Rp 4.345.500.000.
Terhadap pelanggaran disiplin, kode etik dan pidana yang dilakukan oleh personel Polri, Kapolda Sulteng berkomitmen untuk taat hukum dan azas yang berlaku, siapa yang berbuat akan diproses sesuai aturan. Setidaknya tercatat ada 321 kasus pelanggaran yang dilakukan anggota Polda Sulteng selama tahun 2021.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Sudinkes Jakarta Barat Ingatkan Rumah Sakit Terus Terapkan Pelayanan Berbasis Hospitality
Mantan Kapolda Jawa Barat ini juga menerangkan, terkait pelaksanaan operasi Madago Raya tahun 2021, setidaknya telah menangkap 5 dari sembilan DPO teroris Poso.
“Ini pengungkapan yang luar biasa berkat kerja sama semua pihak utamanya TNI Polri yang terlibat Satgas Madago Raya,” katanya.
Pelaksanaan Operasi Satgas Madago Raya sudah diperpanjang di tahun 2022 mendatang dengan target melakukan pencarian dan penangkapan 4 sisa DPO teroris Poso.
"Bagaimana pola dan cara bertindak saat ini sedang dirumuskan oleh tim dengan mengutamakan pendekatan soft approach,” katanya.
Pelaksanaan konfrensi pers akhir tahun 2021 turut dihadiri Wakapolda Sulteng, Irwasda Polda Sulteng, pejabat utama Polda Sulteng dan awak media di Palu, Sulawesi Tengah.
[kaf]