Lebih lanjut Wali kota menjelaskan selama ini kerja sama kedua belah pihak sudah terlaksana dengan baik terkait persoalan hukum.
Diantaranya penggodokan rancangan peraturan daerah (ranperda) sebelum di bahas dalam rapat paripurna di tingkat DPRD.
Baca Juga:
DPRD Sulbar dan Pemerintah Sepakati Ranperda RPJPD 2025-2045 di Sidang
"Sinergitas lintas sektor sangat dibutuhkan dalam memajukan bangsa dan negara. Kehadiran pemerintah pusat di daerah sangat membantu penguatan pembangunan berkelanjutan," kata Hadianto menuturkan.
[Redaktur: Patria Simorangkir]