Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Poso Sesi Kristina Dharmawati Mapeda mengatakan pihaknya melakukan konsultasi kepada Kanwil Kemenkum sebagai bagian dari upaya untuk memastikan rancangan peraturan yang disusun sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pihaknya berkonsultasi terkait penyusunan rancangan peraturan DPRD Kabupaten Poso mengenai tata tertib, kode etik, dan tata beracara Badan Kehormatan.
Baca Juga:
Densus 88 Sebut 8 Tersangka Teroris Jemaah Islamian Latihan Paramiliter di Poso
"Kami ingin memastikan bahwa tata tertib, kode etik, dan tata beracara Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Poso dapat diterapkan secara efektif, transparan, dan akuntabel," ujarnya.
Menurut dia, pihaknya akan terus menjalin komunikasi dan koordinasi hingga rancangan peraturan tersebut dapat difinalisasi dan disahkan.
[Redaktur: Patria Simorangkir]