WahanaNews-Sulteng |Kabar duka datang dari keluarga besar Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ketua KPU Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Tanwir Lamaming meninggal dunia.
Almarhum meninggal di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Anutapura Palu karena sakit Rabu (6/4/20221) pukul 18.28 WITA.
Baca Juga:
Mahkamah Agung Kabulkan Gugatan Abdul Faris Umlati, ARUS Terus Melaju
Komisioner KPU Sulteng Halimah membenarkan kabar duka tersebut. Tanwir mengembuskan napas terakhir setelah waktu berbuka puasa.
"Tadi pagi ke kantor Pak Tanwir diantar istrinya karena ada kegiatan. Pukul 11.30 WITA mereka pergi ke rumah sakit cek kesehatan. Tiba di rumah sakit beliau pingsan tidak sadarkan diri hingga menghembuskan napas terakhir setelah buka puasa," ujar Halimah, Rabu (6/4/2022) malam.
Dia mengatakan, almarhum kini telah disemayamkan di rumah duka, Jalan Samudra 3 Palu, Kecamatan Ulijadi.
Baca Juga:
Debat Terakhir Pilgub Sultra 2024 Fokus pada Isu Lingkungan
"Tentu kami merasa kehilangan. Semasa hidupnya kami bersama-sama di KPU. Almarhum orang biak, saya tidak bisa mengungkapkan dengan kata-kata," ucapnya.
Kepala Bagian Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Sulteng, Rizal Jasman mengatakan, pagi tadi Tanwir sempat mengikuti kegiatan internal KPU melalui virtual.
"Kepergian beliau tentu membuat kami merasa kehilangan sosok pemimpin yang baik. Apa yang terjadi merupakan ketentuan pencipta. Waktu tidak dapat diputar, kami hanya bisa menyerahkan segalanya kepada sang Khalik," katanya.
Tanwir Lamaming merupakan komisioner KPU Sulteng periode 2018-2023. Dia ditetapkan melalui Keputusan KPU RI Nomor: 371/PP.06-Kpt/05/KPU/V/2018 tanggal 21 Mei 2018.[jef]