Akan tetapi, justru mereka terindikasi melakukan kongkalikong. Kasus kasus korupsi yang dilaporkan semua SP3 (Surat perintah pemberhentian perkara) masyarakat saat ini krisis kepercayaan terhadap penegakan hukum di Sulteng.
"Banyak kasus - kasus korupsi APBD Sulteng dilaporkan masyarakat kepada Kejati tapi tidak ada yang diproses sampai ke pengadilan, semua SP3, kalau sudah seperti ini siapa lagi yang kita harapkan untuk mengawasi pemerintahan di Sulteng," pungkasnya
Baca Juga:
Rapat Paripurna Reses III, DPRD dan Pemkab Labuhanbatu Sepakati Sinergi Pembangunan
SULTENG.WAHANANEWS.CO, berupaya menghubungi Kadis Cikasda Sulteng Andi Rully Djanggola guna klarifikasi, Namun, hingga berita ini ditayangkan upaya ini tidak ada tanggapan, Justru nomor WhatsApp SULTENG.WAHANANEWS.CO, di blokir, Jumat (22/8/2025).
[Redaktur: Sobar Bahtiar]