SULTENG.WAHAHANANEWS.CO, Kota Palu– Ketua Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPK RI) Harsono Bareki, menyebut Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Anwar Hafid, yang dijuluki "Gubernur berani" tenyata takut menolak permintaan dana hibah Kejati Sulteng sebesar Rp4 miliar guna pembagunan klinik mewah Kejati Sulteng, di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Besusu Tengah, Kecamatan Palu Timur.
Ironisnya lagi kata Harsono, Pemerintah Provinsi (Pemprov Sulteng) memberikan hibah tersebut pada saat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD Sulteng) dalam kondisi defisit akibat efisiensi anggaran.
Baca Juga:
DPRD Jambi Sidak PT Usaha Mitra Batanghari, Diduga Sebabkan Pencemaran Sungai dan Ganggu UMKM
Semestinya, Anwar Hafid, tidak menyetujui permintaan dana hibah yang bersumber dari APBD sekalipun itu permintaan dari Kejati, sebab kebutuhan masyarakat harus lebih diutamakan.
Kata Harsono, Anggaran yang melekat pada Dinas Cipta Karya Sumber Daya Air (Cikasda) Sulteng itu sejak awal diperuntukan membangun infrastruktur jalan lingkungan untuk mempercepat perekonomian masyarakat maupun irigasi guna ketahanan pangan.
Namun apa lacur, justru Pemprov Sulteng lebih mengutamakan pembangunan klinik mewah Kejati Sulteng.
Baca Juga:
Ketua DPRD Kulon Progo Apresiasi Program Prorakyat Pemerintahan Presiden Prabowo dan Gibran
Padahal, lanjut Harsono, Presiden Prabowo dalam setiap kesempatan senantiasa mengingatkan kepada pemerintah daerah agar hemat menggunakan anggaran dan lebih mengutamakan membangun infrastruktur yang bersentuhan lansung terhadap kebutuhan masyarakat, utamanya ketahanan pangan.
“APBD Sulteng sudah cukup besar dialokasikan untuk kesehatan melalui program berani sehat, tapi kenapa anggaran untuk ketahanan pangan dan jalan lingkungan masih dialihkan untuk membiayai fasilitas mewah Kejati,” ujar Harsono Bareki, kepada SULTENG.WAHANANEWS.CO, Jumat (22/8/2025).
Ketua LAKPP RI Sulteng Harsono Bareki (foto istimewa) [SULTENG.WAHANANEWS.CO / Awiludin Moh Ali]
Lebih lanjut Harsono mengatakan bahwa Anwar Hafid yang dikenal sebagai Gubernur berani, semestinya juga berani menolak permintaan - permintaan dana hibah yang yang menggerogoti APBD Sulteng, meskipun itu yang meminta adalah Aparat Penegak Hukum.
Sebab, pengelolaan APBD semestinya mengutamakan kebutuhan prioritas masyarakat.
“Seharusnya Pemprov Sulteng lebih fokus belanjakan APBD terhadap kebutuhan masyarakat yang sangat mendesak, masih banyak jalan lingkungan disekitar kita yang seharusnya diutamakan, masih banyak irigasi yang harus dibangun untuk ketahanan pangan, kenapa mengutamakan bangun klinik mewah Kejati Sulteng yang sama sekali tidak ada urgensinya terhadap masyarakat,” sesal Harsono.
DPRD dan Pemprov Takut Menolak Permintaan Hibah Kejati Sulteng
Selain itu, Harsono juga sangat menyayangkan sikap DPRD Sulteng yang meloloskan permintaan anggaran klinik mewah Kejati Sulteng tersebut, Menurutnya, DPRD sebagai representasi masyarakat semestinya mengawasi penggunaan APBD dan menolak ketika ada alokasi anggaran yang tidak berpihak terhadap kepentingan masyarakat.
Kebijakan Pemprov dan DPRD Sulteng ini sangat melukai rasa keadilan masyarakat di tengah banyaknya beban pajak yang harus ditanggung, namun hanya untuk membiayai fasilitas mewah pejabat termasuk membiayai fasilitas mewah penegak hukum.
“Anggota DPRD dipilih masyarakat itu fungsinya untuk mengawasi APBD kita, jika ada penganggaran yang tidak berpihak terhadap kepentingan masyarakat seharusnya DPRD menolak, tapi ini kok malah dibiarkan dimana keberpihakan mereka terhadap rakyat,” tegas Harsono.
Harsono lebih jauh mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi Pejabat Penyelanggara Negara di Sulteng, Ia menilai Pemprov maupun DPRD banyak melakukan kebijakan yang tidak berpihak kepada masyarakat kecil, ditambah lagi pengawasan Aparat penegak hukum seperti Kejati tidak lagi dapat diharapkan sepenuhnya melakukan penegakan hukum.
Akan tetapi, justru mereka terindikasi melakukan kongkalikong. Kasus kasus korupsi yang dilaporkan semua SP3 (Surat perintah pemberhentian perkara) masyarakat saat ini krisis kepercayaan terhadap penegakan hukum di Sulteng.
"Banyak kasus - kasus korupsi APBD Sulteng dilaporkan masyarakat kepada Kejati tapi tidak ada yang diproses sampai ke pengadilan, semua SP3, kalau sudah seperti ini siapa lagi yang kita harapkan untuk mengawasi pemerintahan di Sulteng," pungkasnya
SULTENG.WAHANANEWS.CO, berupaya menghubungi Kadis Cikasda Sulteng Andi Rully Djanggola guna klarifikasi, Namun, hingga berita ini ditayangkan upaya ini tidak ada tanggapan, Justru nomor WhatsApp SULTENG.WAHANANEWS.CO, di blokir, Jumat (22/8/2025).
[Redaktur: Sobar Bahtiar]