Prioritas penindakan dalam operasi ini mencakup tujuh pelanggaran utama yang kerap menjadi pemicu kecelakaan dan ketidaktertiban, yaitu: 1. Pengendara roda dua yang menggunakan telepon genggam saat berkendara.
2. Pengemudi kendaraan bermotor di bawah umur.
Baca Juga:
Kerap Diserang Israel, PBB Sebut Argentina Jadi Negara Pertama Tarik Pasukan dari UNIFIL
3 Pengendara roda dua yang berboncengan lebih dari satu orang.
4. Pengendara roda dua tanpa helm SNI dan pengemudi roda empat tanpa sabuk keselamatan.
5. Pengemudi di bawah pengaruh alkohol.
Baca Juga:
Bupati Labuhanbatu Utara Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Praja Toba 2024: Siap Amankan Pilkada
6. Pengemudi yang melawan arus.
7. Pengemudi yang melebihi batas kecepatan.
Polda Sulteng optimis bahwa sinergitas yang solid dan partisipasi aktif masyarakat dapat menumbuhkan kesadaran kolektif akan pentingnya tertib berlalu lintas.