Terkait dengan sistem informasi, Anwar menyebutkan bahwa Diskominfo akan mengembangkan aplikasi terpadu yang memungkinkan masyarakat mengakses berbagai layanan publik secara online.
Aplikasi ini diharapkan dapat mempercepat proses pelayanan dan mengurangi potensi pungli.
Baca Juga:
Kemendagri Dorong Sistem Pengawasan Ketat untuk ASN yang WFA
Dari sisi pengawasan, Inspektorat Daerah Touna, melalui Kepala Inspektorat, Sulaiman Mokodompit, menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap implementasi program peningkatan layanan publik ini.
"Kami akan memastikan bahwa setiap perangkat daerah menjalankan standar pelayanan publik sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jika ditemukan pelanggaran, kami tidak segan untuk memberikan sanksi tegas," ujar Sulaiman.
Diskominfo Touna berharap dengan adanya program peningkatan layanan publik ini, indeks kepuasan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah dapat meningkat signifikan dalam waktu dekat.
Baca Juga:
Bupati Serahkan 386 SK PPPK, Dorong Wujudkan "Tapteng Naik Kelas"
Masyarakat Kabupaten Touna diharapkan dapat merasakan manfaat langsung dari perbaikan kualitas layanan di seluruh instansi pemerintah daerah.
[Redaktur: Patria Simorangkir]