Sulteng.WahanaNews.co, Touna - Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una (Touna), Sulawesi Tengah, melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), melakukan upaya peningkatan kualitas layanan publik di seluruh perangkat daerah untuk meningkatkan kepuasan masyarakat.
"Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan layanan publik di semua lini pemerintahan," ujar Kepala Diskominfo Kabupaten Touna, Anwar Lahadji, di Ampana, Senin (6/1/2025).
Baca Juga:
Kemenperin Sudah Pecat Oknum LHS yang Diduga Membuat SPK Fiktif
Pernyataan tersebut disampaikan saat Anwar Lahadji mengadakan rapat koordinasi dengan seluruh kepala perangkat daerah di Kantor Bupati Touna, didampingi oleh Sekretaris Daerah dan pejabat terkait lainnya.
Program peningkatan layanan publik ini merupakan bagian dari implementasi Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.
Diskominfo Touna telah menyusun rencana aksi yang mencakup pelatihan pegawai, pemutakhiran sistem informasi, dan penyederhanaan prosedur pelayanan di berbagai instansi pemerintah daerah.
Baca Juga:
Bupati Morut Keluarkan Instruksi Tegas: ASN Dilarang Keras Terlibat Narkoba dan Judi Online
Anwar Lahadji menjelaskan bahwa tantangan utama yang dihadapi adalah keterbatasan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi (TIK) serta kurangnya pemahaman pegawai terhadap standar pelayanan publik yang baik.
Untuk mengatasi hal ini, Diskominfo akan mengadakan serangkaian pelatihan dan workshop bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Touna.
"Kami akan mengadakan pelatihan intensif untuk meningkatkan kompetensi pegawai dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Selain itu, kami juga akan melakukan upgrade infrastruktur TIK secara bertahap," tegasnya.
Terkait dengan sistem informasi, Anwar menyebutkan bahwa Diskominfo akan mengembangkan aplikasi terpadu yang memungkinkan masyarakat mengakses berbagai layanan publik secara online.
Aplikasi ini diharapkan dapat mempercepat proses pelayanan dan mengurangi potensi pungli.
Dari sisi pengawasan, Inspektorat Daerah Touna, melalui Kepala Inspektorat, Sulaiman Mokodompit, menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap implementasi program peningkatan layanan publik ini.
"Kami akan memastikan bahwa setiap perangkat daerah menjalankan standar pelayanan publik sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jika ditemukan pelanggaran, kami tidak segan untuk memberikan sanksi tegas," ujar Sulaiman.
Diskominfo Touna berharap dengan adanya program peningkatan layanan publik ini, indeks kepuasan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah dapat meningkat signifikan dalam waktu dekat.
Masyarakat Kabupaten Touna diharapkan dapat merasakan manfaat langsung dari perbaikan kualitas layanan di seluruh instansi pemerintah daerah.
[Redaktur: Patria Simorangkir]