Sebagai mantan Bupati Morowali, Anwar Hafid tentu paham betul bagaimana rasanya ketika jalan ke kebun terputus karena jembatan patah, atau ketika hasil panen tidak bisa dijual karena akses tertutup lumpur. Kini sebagai Gubernur, tanggung jawabnya bukan hanya untuk satu daerah, tapi untuk seluruh 13 kabupaten dan kota di Sulteng.
Agar tidak terjebak dalam penilaian lalai, ada beberapa hal yang bisa dilakukan. Gubernur bisa meminta klarifikasi resmi kepada Pemkab Morowali terkait dasar hukum, urgensi, dan besaran hibah Rp23 miliar tersebut, lalu membukanya ke publik.
Baca Juga:
Pemprov Sulteng Terancam Sanksi, Hibahkan Rp13 Miliar ke Kejati Tapi Kebutuhan Dasar Masyarakat Diabaikan
Gubernur juga bisa mengevaluasi apakah alokasi itu benar-benar masuk dalam prioritas RPJMD Morowali dan RKPD 2026. Jika tidak, rekomendasi revisi bisa menjadi jalan tengah.
Yang paling penting adalah menegakkan kembali prinsip efisiensi. Di tengah instruksi penghematan dari pemerintah pusat, maka jalan produksi, jembatan permanen, dan kebutuhan dasar warga seharusnya menjadi prioritas utama sebelum dana besar dihibahkan keluar.
Dalam otonomi daerah, Gubernur adalah penyeimbang terakhir sebelum kebijakan di tingkat kabupaten berpotensi merugikan rakyatnya sendiri. Jabatan itu bukan hanya tentang menandatangani dokumen atau menghadiri acara.
Baca Juga:
Efisiensi! Tri Adhianto Kurangi Iring-Iringan Kendaraan Dinas
Hingga berita ini ditayangkan, upaya konfirmasi kepada Gubernur Anwar Hafid belum mendapatkan jawaban.
Kini publik Morowali dan Sulteng hanya menunggu satu hal. Beranikah Gubernur mempertanyakan hibah ini. Karena dari situlah akan terlihat, apakah ia berpihak pada efisiensi dan kepentingan rakyat, atau hanya menjadi penonton di tengah carut marut pengelolaan APBD.
[Redaktur: Sobar Bahtiar]