"Di tempat itu saya dipaksa untuk melakukan persetubuhan, dipukuli kepala ditoki di dinding, barang saya dirusaki termasuk hp saya dan dihilangkan komunikasi kepada orang tua saya,"
Dalam kesempatan itu RI mengucapakn kepada pihak terkait yang telah membantu dia untuk mengawal kasus ini.
Baca Juga:
Kasus Pemerkosaan Terhadap Dua Anak Dibawah Umur di Polres Asahan Diduga Mengendap
"Terimakasih kepada Bapak Hotman Paris beserta timnya, Pak Ito Pak Rivaldi, Pak Hartono, Pak Wahyu, Bu Intan juyga pendamping sosial ibu Yayun yang sudah membantu dan mendampingi saya dalam kasus ini.
Harapan saya agar semua pelaku mendapatkan hukuman seberat-beratnya, dan saya juga berterima kasih kepada seluruh masyarakat yang sudah mensuport saya dalam kasus ini," tutupnya.
Unggahan video inipun dikomentari warganet salah satunya Humas Polda Sulteng.
Baca Juga:
Oknum Polisi di London Lakukan 24 Kali Pemerkosaan
"Sahabat Polri Trimakasih bapak/Ibu, Sampai saat ini 11 ( sebelas) Org pelaku persetubuhan anak dibawah umur masih tahap Proses hukum di Polda Sulteng," tulis akun @
bidhumaspoldasulteng
"@bidhumaspoldasulteng proses hukum itu sampai mana Pak?," tulis akun @
noni.nandini
"Kasian sekali, tolong di usut pak Kapolda, jangan ada hukum anak dibawah umur, kalo pelakunya masih ada anak2 , biar buat jeraa," tulis akun @tengku.jani