Sulteng.WahanaNews.co, Palu - Calon Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, menjelaskan kepada masyarakat cara mengajukan permohonan bantuan modal usaha dari pemerintah kota melalui aplikasi Sangu Palu.
“Untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah, masyarakat harus melakukan pengajuan melalui aplikasi Sangu Palu,” jelas Hadianto Rasyid saat bertemu dengan warga di Jalan Jalan Naga Bonar, Kelurahan Petobo, Kecamatan Palu Selatan, Senin (14/10/2024).
Baca Juga:
Pemkab Sigi Dirikan Pos Terpadu Cegah Tambang Emas Ilegal di Tomado
Hadianto menjelaskan, pemerintah memiliki anggaran untuk diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan modal usaha dan bisa diperoleh dengan cara melakukan permohonan.
“Sekarang sistem pengajuan telah diubah dan masih banyak masyarakat yang belum paham cara mendapatkan bantuan dari pemerintah itu,” sebutnya.
Dia mengatakan Sangu Palu adalah aplikasi yang dibuat untuk memudahkan masyarakat untuk mendapat pelayanan dari pemerintah Kota Palu.
Baca Juga:
Pemkab Sigi Lanjutkan Program Beasiswa untuk Masyarakat Kurang Mampu pada 2025
“Sangu Palu lengkap, bukan hanya soal bantuan tetapi juga terkait pengaduan masalah yang terjadi, pelayanan kesehatan dan lainnya,” sebut Hadianto.
Di aplikasi tersebut, masyarakat yang mengajukan permohonan akan dilakukan verifikasi kembali agar bantuan yang diberikan tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan.
“Kalau saya pribadi yang bantu pasti terbatas, tetapi kalau pemerintah jelas anggarannya ada, tinggal masyarakat mengajukan permohonan,” tutup Hadianto.