Sulteng.WahanaNews.co, Palu - Calon Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, menjelaskan kepada masyarakat cara mengajukan permohonan bantuan modal usaha dari pemerintah kota melalui aplikasi Sangu Palu.
“Untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah, masyarakat harus melakukan pengajuan melalui aplikasi Sangu Palu,” jelas Hadianto Rasyid saat bertemu dengan warga di Jalan Jalan Naga Bonar, Kelurahan Petobo, Kecamatan Palu Selatan, Senin (14/10/2024).
Baca Juga:
KPU Sigi Pastikan Semua Surat Suara Rusak Diganti untuk Pilkada 2024
Hadianto menjelaskan, pemerintah memiliki anggaran untuk diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan modal usaha dan bisa diperoleh dengan cara melakukan permohonan.
“Sekarang sistem pengajuan telah diubah dan masih banyak masyarakat yang belum paham cara mendapatkan bantuan dari pemerintah itu,” sebutnya.
Dia mengatakan Sangu Palu adalah aplikasi yang dibuat untuk memudahkan masyarakat untuk mendapat pelayanan dari pemerintah Kota Palu.
Baca Juga:
MPR-RI Uji Coba Program Makan Bergizi Gratis untuk Anak Sekolah di Palu
“Sangu Palu lengkap, bukan hanya soal bantuan tetapi juga terkait pengaduan masalah yang terjadi, pelayanan kesehatan dan lainnya,” sebut Hadianto.
Di aplikasi tersebut, masyarakat yang mengajukan permohonan akan dilakukan verifikasi kembali agar bantuan yang diberikan tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan.
“Kalau saya pribadi yang bantu pasti terbatas, tetapi kalau pemerintah jelas anggarannya ada, tinggal masyarakat mengajukan permohonan,” tutup Hadianto.
[Redaktur: Patria Simorangkir]