SULTENG.WAHANANEWS.CO, Kota Palu— Gubernur Sulawesi Tengah, (Sulteng) Anwar Hafid, menerima audiensi Lembaga Masyarakat Pelaksana Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (MP-TJSL) atau Corporate Social Responsibility (CSR).
Dalam kesempatan itu, Anwar Hafid, menegaskan pentingnya sinergi antar-lembaga dalam pelaksanaan program CSR ini agar tepat sasaran dan berdampak langsung terhadap masyarakat.
Baca Juga:
Anggaran PUPR Cs Dibabat di Tahun I Prabowo, Sri Mulyani Ungkap Alasannya
“Kita ingin ada arah kebijakan CSR yang berbasis data dan kebutuhan riil masyarakat. Tidak bisa lagi perusahaan menjalankan programnya sendiri-sendiri tanpa sinergi,” tegas Gubernur Anwar.
Hal itu disampaikan Gubernur saat menerima audiensi Masyarakat Pemantau TJSL Provinsi Sulawesi Tengah di Kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Sulteng, Kamis (24/07/25).
Sebagai tindak lanjut, Anwar Hafid menginstruksikan kepada Dinas Lingkungan Hidup untuk segera menyusun rapat kerja teknis bersama Masyarakat Pemantau TJSL Sulteng.
Baca Juga:
Bappenas Sebut Prabowo Akan Bentuk Badan Khusus Pengurus Makan Bergizi Gratis
Rapat ini diharapkan menjadi forum konsolidasi yang membahas prioritas sektor yang perlu didukung melalui dana CSR, sekaligus menyusun peta jalan kolaboratif antara dunia usaha dan pemerintah.
Arahan Gubernur tersebut ditanggapi Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Yoppy Patiro, ia mengatakan bahwa di Sulteng ini alokasi dana CSR sering kali salah sasaran. Menurutnya, dengan langkah ini Pemerintah Provinsi Sulteng dapat mewujudkan pembangunan inklusif berkelanjutan.
“Pembangunan tidak hanya mengandalkan APBD, akan tetapi juga kontribusi dari pengusaha,” harapnya.
“Selama ini, CSR cenderung dilaksanakan secara parsial. Dengan adanya regulasi yang terintegrasi dan sinkron dengan RPJMD maka kita bisa memastikan CSR kedepan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat,” ungkap Yoppy.
Lembaga MP-TJSL Sulteng Diisi Orang-Orang Akademisi
Lembaga Pelaksana Program MP-TJSL ini diisi oleh orang – orang yang berlatar belakang akademisi, diantaranya, Dr. Ir. Taslim Bahar, MT; Sebagai Ketua, ia adalah Ahli Infrastruktur.
Kemudian, Dr. Ir. Rustam Efendi, S.Si.,MT; Ahli Geofisika dan Kebencanaan, Selanjutnya, Prof. Dr. Ilyas Lampe, S.Sos., M. I.Kom; Ahli Sosial Kemasyarakatan dan Lingkungan, Kemudian, Ir. Drs. Abdulah, MT; Ahli Lingkungan.
Kemudian, Suleman A Rasyid, S.Kom.,MM; Professional Bankers dan Investment, selanjutnya, Dr. Moh. Iqbal Bakry, SE., AK., CA, M.Si; Ahli Ekonomi dan Keuangan, Selanjutnya, Ir. Suhartini, MT; Pegiat Sosial dan Yos Sudarso SE; Pegiat Sosial.
Literasi SULTENG.WAHANANEWS.CO, Lembaga MP-TJSL, diharapkan mampu bekerja secara profesional berdasarkan Undang - Undang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan dan UU Nomor 25 Tahun 2007 Tentang Penanaman Modal serta Peraturan Pemerintah Nomor 47/2012 Tentang TJSL Perseroan Terbatas.
Adapun tugas dan tanggung jawab Lembaga MP-TJSL ini adalah mengawasi perusahaan untuk berkontribusi pada pembangunan berkelanjutan dengan memperhatikan aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan.
Tugas ini meliputi berbagai kegiatan yang bertujuan untuk memberikan manfaat bagi masyarakat dan lingkungan sekitar wilayah operasional perusahaan, menciptakan hubungan yang serasi, seimbang, sesuai dengan lingkungan, yakni, nilai norma dan budaya masyarakat setempat.
Pantauan SULTENG.WAHANANEWS.CO, Sejumlah Institusi Penegak Hukum menerima dana CSR dari Bank Sulteng, diantaranya, Kejaksaan Tinggi Sulteng, Badan Pemeriksa Keuangan perwakilan Sulteng dan sejumlah instansi lainya.
Hal ini disinyalir bentuk praktik penyaluran dana CSR yang salah sasaran dan berpotensi melemahkan penegakan hukum.
[Redaktur: Sobar Bahtiar]