Peristiwa ini langsung memicu reaksi dari masyarakat sipil, aktivis buruh, dan komunitas jurnalis. Mereka mendesak Wali Kota Palu dan Gubernur Sulteng untuk menindak tegas arogansi birokrasi yang mencoreng citra pelayanan publik.
“Seorang pejabat publik semestinya memahami pentingnya kolaborasi dengan media sebagai kontrol sosial. Ini bukan hanya soal penghinaan terhadap wartawati, tapi juga bentuk pembungkaman terhadap fungsi pers dan pembelaan terhadap pekerja,” ujar salah satu perwakilan LSM perempuan di Palu.
Baca Juga:
Kemenkum RI Tegaskan Pendiri Alkhairaat Habib Idrus Aljufri Adalah WNI
Kasus ini jadi sorotan publik lantaran Disnaker Kota Palu Sudah kali ketiga melakukan mediasi antara Gita Nofebriani dengan PT Surya Tadulako Sejahtera (Martinizing Dry Cleaning) Namun, hingga kini tidak ada penyelesaian
SULTENG.WAHANANEWS.CO, mendatangi Kantor Disnaker Kota Palu Guna Klarifikasi Peristiwa ini, Namun Abdul Salam sedang tidak ada di Kantor, Kemudian menghubungi telepon selularnya akan tetapi sampai berita ini tayang permohonan klarifikasi ini tidak ditanggapi, Rabu (9/4/2025)
(Redaktur: Sobar Bahtiar)