"Limbah pertanian dapat diolah menjadi pakan ternak maupun perikanan. Begitu pun sebaliknya, limbah peternakan dapat dijadikan pupuk organik untuk menyuburkan tanah dan tanaman," katanya lagi.
Ia menambahkan, Dinas TPH juga telah melakukan peningkatan kapasitas terhadap 60 petani di Kabupaten Banggai, Buol, Parigi Moutong, dan Poso sebagai daerah penerapan uji coba pertanian terpadu.
Baca Juga:
Prabowo Tinjau Langsung Panen Padi di Merauke
"Kami berharap petani bisa secepatnya mengimplementasikan metode-metode yang sudah didapat pada kegiatan pengamanan kapasitas, sekaligus diharapkan dapat menjadi nilai tambah bagi pendapatan petani," demikian Nelson.[ss]