WahanaNews-Sulteng | KRI Diponegoro-365 (KRI DPN-365) di Bawah Kendali Operasi (BKO) Gugus Tempur Laut (Guspurla) Koarmada II TNI AL kembali menangkap 2 kapal bermuatan nikel.
Komandan Lanal Palu, Letkol Laut (P) M Catur Soelistiyono mengatakan, kedua kapal tersebut ditangkap TNI AL di Perairan Teluk Lasolo, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, pada Rabu (27/4/22).
Baca Juga:
Mengapa Pejabat Sulteng Bergerombolan ke Jakarta ditengah Defisit APBD 2025
Adapun kedua kapal yang diamankan itu yakni Kapal TB Trans Pacific 202 yang menarik tongkang Terang 05 dengan membawa muatan nikel sejumlah 7.500, 596 MT.
Lalu, Kapal TB Buana Express 8 yang menarik tongkang Golden Way 3308 dengan membawa muatan nikel sebanyak 10.502, 782 MT.
Menurut Catur, kedua kapal tersebut tidak dilengkapi dokumen sesuai ketentuan yang berlaku. Saat ini, kapal dan ABK sudah diamankan di Pangkalan TNI AL (Lanal Palu).
Baca Juga:
“Main Mata” BPJN II - PT BDP Proyek Tanggul Pengaman Tsunami Kota Palu Pakai Material Ilegal
Catur menjelaskan KRI Diponegoro-365 di Bawah Kendali Operasi (BKO) Gugus Tempur Laut (Guspurla) Koarmada II berhasil melaksanakan operasi penangkapan atas kerja sama dengan jajaran intelijen TNI AL Koarmada II.
Khususnya, kata dia, dalam tindak pidana pelayaran pengangkutan nikel secara ilegal di perairan Sulawesi Tenggara.
Catur mengungkapkan penangkapan kedua kapal itu berawal dari adanya informasi intelijen tentang adanya kapal yang diduga membawa nikel di perairan Teluk Lasolo Morowali.