WahanaNews-Sulteng | KRI Diponegoro-365 (KRI DPN-365) di Bawah Kendali Operasi (BKO) Gugus Tempur Laut (Guspurla) Koarmada II TNI AL kembali menangkap 2 kapal bermuatan nikel.
Komandan Lanal Palu, Letkol Laut (P) M Catur Soelistiyono mengatakan, kedua kapal tersebut ditangkap TNI AL di Perairan Teluk Lasolo, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, pada Rabu (27/4/22).
Baca Juga:
Penyataan Polda Sulteng Soal Tambang PT PBS di Sungai Bou Punya Dokling-IUP Terbantah oleh Temuan DLH
Adapun kedua kapal yang diamankan itu yakni Kapal TB Trans Pacific 202 yang menarik tongkang Terang 05 dengan membawa muatan nikel sejumlah 7.500, 596 MT.
Lalu, Kapal TB Buana Express 8 yang menarik tongkang Golden Way 3308 dengan membawa muatan nikel sebanyak 10.502, 782 MT.
Menurut Catur, kedua kapal tersebut tidak dilengkapi dokumen sesuai ketentuan yang berlaku. Saat ini, kapal dan ABK sudah diamankan di Pangkalan TNI AL (Lanal Palu).
Baca Juga:
Divhumas Polri Beri Penghargaan Amplifikasi Terbaik Zona 3 kepada Kabid Humas Polda Sulteng
Catur menjelaskan KRI Diponegoro-365 di Bawah Kendali Operasi (BKO) Gugus Tempur Laut (Guspurla) Koarmada II berhasil melaksanakan operasi penangkapan atas kerja sama dengan jajaran intelijen TNI AL Koarmada II.
Khususnya, kata dia, dalam tindak pidana pelayaran pengangkutan nikel secara ilegal di perairan Sulawesi Tenggara.
Catur mengungkapkan penangkapan kedua kapal itu berawal dari adanya informasi intelijen tentang adanya kapal yang diduga membawa nikel di perairan Teluk Lasolo Morowali.
Setelah mendapat informasi itu, KRI DPN-365 langsung bergerak. Hasilnya, KRI DPN-365 berhasil melaksanakan penangkapan dan pemeriksaan terhadap dua Kapal bermuatan nikel itu.
Catur mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua kapal tersebut ternyata tidak dilengkapi dengan dokumen yang sah.
Atas dasar itulah, kata Catur, Komandan KRI DPN-365 Letkol Laut (P) Adam Thahja Saputro kemudian memerintahkan Tim VBSS KRI DPN-365 untuk mengawal dan membawa kedua kapal tersebut ke Posal Morowali.
Di sana, kedua kapal pengangkut nikel tersebut diserahkan kepada Letkol Laut (P) M Catur Soelistiyono selaku Komandan Lanal Palu.
Dalam penyerahan itu, selain kapal TB Trans Pasific 202/TK Terang 05 dan kapal TB Buana Express/TK Golden Way 3308, Lanal Palu juga mengamankan 18 ABK untuk kedua kapal itu.
Selanjutnya, Danlanal Palu menyampaikan telah menerima pelimpahanan wewenang dua kapal tersebut yang diduga melanggar Undang-Undang Pelayaran dan hingga saat ini penyelidikan masih berlangsung.
“Untuk saat ini TB Trans Pasific 202 dan TB Buana Express berada di Posal Morowali untuk dilaksanakan penyelidikan lebih lanjut," ujar Catur.
"Apabila nantinya didapatkan cukup bukti akan dilaksanakan proses penyidikan lanjutan sesuai prosedur hukum yang berlaku."[jef]