SULTENG.WAHANANEWS.CO, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jawa Tengah pada Selasa (3/3/2026).
“Benar, dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah, salah satunya Bupati,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa. dikutip dari KOMPAS.com.
Baca Juga:
Berkas Laporan Pokir DPRD Diduga Raib di Kejati Sulteng
Budi mengatakan, saat ini, KPK membawa Fadia dan sejumlah pihak ke Gedung Merah Putih, Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Tim kemudian membawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Meski demikian, Budi belum mengungkapkan perkara yang menjerat Bupati Pekalongan. Ia juga belum mengungkapkan jenis barang bukti yang diamankan KPK dalam operasi senyap tersebut.
Baca Juga:
KPK Sorot Hibah Rp23 Miliar Pemkab Morowali ke Polda Sulteng, Bupati dan Gubernur Diam
Berikut Profil Fadia Arafiq
Farida Arafiq Lahir di Jakarta, 23 Mei 1978, Dia menjabat Wakil Bupati Pekalongan periode (2011-2016), Ketua KNPI Jawa Tengah (2016-2021), Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Pekalongan (2016-2021), Bupati Pekalongan (2021-2026) Bupati Pekalongan (2025-2030)
[Redaktur: Sobar Bahtiar]