SULTENG.WAHANANEWS.CO, Kota Palu – Wakil Gubernur Sulawesi Tengah dr. Reny A. Lamadjido secara resmi membuka Bimbingan Teknis Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah IPKD 2025/2026 di Kantor BPKAD Provinsi Sulawesi Tengah, Selasa (23/62026).
Dalam sambutannya, Wagub menekankan pentingnya konsistensi, transparansi, dan akuntabilitas pada setiap tahapan pengelolaan keuangan daerah, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga evaluasi program.
Baca Juga:
Dari Aset hingga Pajak, KPK Tertibkan Keuangan Sultra Rp253 Miliar
"Yang paling penting adalah komitmen dan konsistensi. Apa yang direncanakan harus sesuai dengan yang dianggarkan dan dilaksanakan. Jangan sampai ada perbedaan antara dokumen perencanaan dengan pelaksanaannya di lapangan," kata Wakil Gubernur Sulteng Reny A Lamadjido di Palu, Sulteng, Selasa.
Pesan tersebut sejalan dengan upaya pemerintah provinsi untuk mendorong tata kelola keuangan yang akuntabel dan berorientasi pada manfaat nyata bagi masyarakat.
Namun, Di sisi lain, masih terdapat tantangan keterbukaan informasi di tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kabupaten/kota se-Sulteng.
Baca Juga:
Perduli Dengan Kemajuan Desa, Punji Alam Harahap Soroti Penggunaan Dana Desa di Kabupaten Paluta
Dokumen perencanaan seperti Rencana Pembagunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) serta dokumen teknis penganggaran seperti Rekening Koran Satuan Kerja Perangkat (RKA-SKPD) dan Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA), kerap belum mudah diakses publik.
Alasan yang sering disampaikan berkisar pada status dokumen yang masih berupa draf atau untuk menghindari potensi salah interpretasi. Kondisi ini membuat ruang pengawasan masyarakat terhadap keselarasan anggaran dengan rencana pembangunan menjadi terbatas.
Tantangan serupa juga tampak pada tahap pelaksanaan. Informasi realisasi fisik dan keuangan kegiatan belum selalu dipublikasikan secara berkala. Papan informasi proyek di lapangan pun masih banyak yang belum dilaksanakan, Padahal, keterbukaan pada tahap ini penting agar masyarakat dapat ikut mengawal dan merasakan manfaat langsung dari setiap program.
Seolah menanggapi hal tersebut, Wagub Reny mengingatkan agar apa yang direncanakan selaras dengan yang dianggarkan dan dilaksanakan di lapangan. Ia juga menegaskan bahwa besarnya anggaran dan banyaknya kegiatan tidak akan bermakna tanpa dampak nyata yang dirasakan rakyat.
"Kalau perencanaannya sudah baik, laksanakan sesuai rencana. Jangan mengubah kegiatan hanya karena ingin mengejar penyerapan anggaran. Yang terpenting adalah manfaat dan hasil yang dicapai," pesannya.
Bimtek ini dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Novalina, Kepala Pusat Strategi Kebijakan Pembangunan Keuangan Daerah dan Desa Kemendagri Rochayati Basra, Kepala BPKAD Provinsi Sulawesi Tengah A. Haris, serta jajaran BPKAD kabupaten/kota se-Sulawesi Tengah.
Ke depan, tantangan terbesarnya adalah memastikan semangat transparansi yang disampaikan dalam bimtek dapat diimplementasikan secara konsisten oleh seluruh OPD.
Keterbukaan informasi APBD dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan perlu menjadi praktik rutin, bukan sekadar pemenuhan indikator saat kegiatan berlangsung. Dengan demikian, IPKD dapat benar-benar menjadi instrumen yang mencerminkan kinerja dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
[Redaktur: Sobar Bahtiar]