SULTENG.WAHANANEWS.CO, Palu - Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Reny A. Lamadjido, memastikan bahwa biaya penanganan rumah sakit bagi pasien kanker serviks atau kanker leher rahim akan ditanggung oleh BPJS Kesehatan, yang pembayarannya dibiayai oleh Pemerintah Provinsi Sulteng.
"Ada yang bertanya kemarin, 'Ibu, kalau terkena kanker serviks, apakah ditanggung BPJS atau tidak?'. BPJS tanggung. Kemudian yang menanggung adalah Bapak Gubernur yang punya inisiatif untuk menanggung semua masalah kesehatan apabila ada masyarakat Sulteng yang sakit," kata Reny A. Lamadjido pada kegiatan seminar nasional pencegahan kanker serviks di Palu, Selasa (15/4/2025).
Baca Juga:
Mulai 1 Juni 2025, Semua Warga Deli Serdang Punya Kartu BPJS
Ia menjelaskan kanker serviks adalah salah satu jenis kanker yang paling umum diderita oleh perempuan di Indonesia, yang paling banyak disebabkan oleh virus Human papillomavirus (HPV).
Ia mengatakan kanker serviks dikenal juga sebagai the silent killer karena membutuhkan waktu lama untuk menyadari bahwa virus ini berkembang di tubuh manusia, kurang lebih 5-10 tahun.
Dua perempuan di Indonesia meninggal dalam setiap jamnya diakibatkan oleh penyakit ini, dan hanya lima persen perempuan yang melakukan skrining rutin untuk kanker serviks.
Baca Juga:
Kepala Dinkes Gorontalo Hadiri Pelantikan TP PKK dan Tim Pembina Posyandu
Untuk mengatasi masalah ini, kata dia, penyuluhan dan edukasi tentang pencegahan dan deteksi dini kanker serviks perlu ditingkatkan melalui seminar-seminar seperti ini.
Menurut dia, seminar ini juga merupakan bagian dari program Berani Sehat yang telah dicanangkan oleh Gubernur Sulteng yang bertujuan untuk memberikan pemahaman dan edukasi pencegahan kanker serviks.
Oleh karena itu, ia mengajak perempuan di Sulawesi Tengah untuk melakukan tindakan-tindakan pencegahan dan pemeriksaan kesehatan, seperti rutin melaksanakan skrining sebagai bentuk deteksi dini dalam upaya pencegahan penyebaran virus kanker serviks.