Ia menjelaskan salah satu pilar penting untuk memudahkan akses perempuan terhadap sumber daya ekonomi yaitu, dengan menerapkan ekonomi inklusi secara konstitusional. Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama dan setara terhadap sumber daya ekonomi dalam meningkatkan kecakapan dan ketrampilan hidup.
"Kami berupaya menjembatani mencapai akses itu melalui konsep pemberdayaan ekonomi inklusi, termasuk dengan pola akademik untuk merancang peraturan desa yang terkait dengan pengembangan ekonomi perempuan di desa," kata dia menuturkan.
Baca Juga:
KPU Sigi Pastikan Semua Surat Suara Rusak Diganti untuk Pilkada 2024
Ia menambahkan, Desa Kalawara menjadi salah satu desa binaan kampus UIN dengan menerapkan berbagai pendekatan untuk mengembangkan wawasan masyarakat, spiritualitas, dan keterampilan.
[Redaktur: Patria Simorangkir]