SULTENG.WAHANANEWS.CO, Kota Palu – Pegiat anti Korupsi dari Serikat Hukum Progresif Sulawesi Tengah (Sulteng) Moh Raslin, melakukan aksi damai, di depan Kantor Balai Wilayah Sungai Sulawesi (BWSS III Palu), menolak praktik monopoli 21 paket proyek Irigasi yang tersebar di tujuh Kabupaten, diduga dikuasai oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yakni, PT Pembangunan Perumahan (PT PP).
Dalam orasinya Raslin, menyebut bahwa proyek--proyek BUMN diduga telah di design dari pusat, praktik pengondisian ini bukan rahasia umum lagi, sejumlah proyek Strategis Nasional dikuasi dengan berbagai macam cara, bahkan BUMN menguasai sejumlah proyek Balai Kementerian PU di Sulteng,
Baca Juga:
PLN Tunjuk Rizal Marimbo Jadi Direktur Pembangkitan, Sosok Dekat Menteri Bahlil Lahadalia
Namun, setelah mendapat Surat Perintah Kerja (SPK) paket proyek tersebut, BUMN hanya mengharap Kontraktor lokal sebagi subkontraktor (Vendor) karena BUMN tidak memiliki modal dan peralatan kerja.
Seharusnya BWS tidak mengistimewakan bahkan dapat menganulir praktik monopoli BUMN, sebab hanya bermodalkan secarik kertas SPK.
"Setelah dapat SPK, BUMN mondar mandir cari kontraktor lokal untuk diajak bersubkon," teriak Moh Raslin saat orasi depan Kantor BWSS III Palu, Jalan DR. Abdurrahman Saleh, Nomor 230, Birobuli Utara, Kecamatan Palu Selatan, Rabu (30/7/2925).
Baca Juga:
BUMN Dipangkas Besar-besaran, Danantara Siap Gabungkan 888 Perusahaan Jadi Hanya 200
Moh Raslin, yang juga Paralegal Serikat Pekerja Hukum Progresif (SPHP) pesimis terhadap PT PP dapat menyelesaikan 21 paket proyek dengan waktu tersisa hanya sekitar 120 hari kerja.
Raslin, sang orator handal yang juga merupakan bagian dari organisasi International Association of Democratic Lawyer yang sudah mendunia ini menyoroti praktik-praktik ini yang diduga diorganisir oleh BWSS III Palu dengan BUMN.
Dengan tegas Ia mendesak Kepala Balai Wilayah Sungai Sulawesi III agar membatalkan proyek jumbo yang di monopoli BUMN PT PP tersebut, jka tidak di batalkan maka akan ada konsekuensi,
Bahkan dalam orasinya, Raslin menegaskan, jika dipandang perlu maka ia tidak akan segan segan membawa massa Forum Pemuda Kaili Bangkit Sulteng dalam jumlah besar untuk menggembok Kantor BWSS III sebagai bentuk protes atas ulah BUMN yang meresahkan sejumlah vendor di wilayah Sulteng.
Selain itu kata Raslin, BUMN juga tidak memiliki alat atau sarana penunjang untuk percepatan penyelesaian proyek, BUMN hanya menyewa alat alat berat milik kontraktor lokal di Sulteng dan banyak melakukan dugaan penggunaan material yang tidak dipersyaratkan.
Lebih lanjut Raslin, mengatakan jika BWSS III Palu tidak mengindahkan tuntutan, maka ia akan buka bukaan terhadap sejumlah proyek bermasalah yang di kerjakan oleh BUMN Karya, ujarnya.
Lebih lanjut Raslin, menyebut Bahwa pola kerja BUMN di Sulteng monopoli sejumlah proyek di Balai sarana dan prasarana yang bersumber dari APBN adalah tindakan merampas hak-hak kontraktor lokal, padahal BUMN dimodali oleh uang negara yang seharusnya hanya mengerjakan proyek besar yang anggarannya diatas Rp100 Miliar
“Namun, BUMN diduga Kongkalikong dengan BWSS menggabungkan 21 paket proyek Irigasi di tujuh Kabupaten, kemudian menunjuk PT PP untuk mengerjakan. Pola seperti ini tidak lebih dari korporasi yang telah diorganisir di Sulteng,” ungkap Raslin.
“BUMN selama ini memiliki utang ribuan triliun, Namun banyak merugikan kontraktor lokal di bumi Tadulako ini, tapi masih juga diberikan tempat istimewa oleh BWSS III Palu,” ucap Raslin dengan nada kesal.
Raslin dalam orasinya juga menyebut bahwa pola kerja BUMN di Sulteng cukup meresahkan karena banyak mengorbankan subkontraktor yang bermitra dengannya.
Menurutnya, terdapat sejumlah proyek BUMN yang sudah selesai 100 persen, akan tetapi tidak dibayar, sehingga ada sejumlah kontraktor lokal yang menjadi bangkrut.
Diakhir orasinya, Raslin dengan berani menegaskan bahwa bersama Ormas Forum Pemuda Kaili Bangkit Sulteng, ia akan mengusir jika masih ada BUMN Karya yang bekerja di Bumi Tadulako Tanah Kaili yang kita cintai ini pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Balai BWSS III Palu Medya Ramdan, menangapi tuntutan Aspirasi aksi tersebut, Ia mengatakan bahwa pihaknya tidak bisa berbuat apa apa karena hanya menjalankan instruksi pimpinan di jakarta.
Menurutnya, penunjukan BUMN untuk mengerjakan 21 paket proyek tersebut berdasarkan arahan pimpinan pusat sesuai instruksi Presiden RI Prabowo Subiyanto.
“Memang ada instruksi Presiden, perintahkan bahwa penanganan proyek yang berkaitan dengan pangan diberikan kepada BUMN,” ujar Medya saat menerima audiensi koordinator aksi Raslin, di Kantor BWSS III Kota Palu.
[Redaktur: Sobar Bahtiar]