Sulteng.WahanaNews.co, Palu - Pemerintah Kota Palu, Sulawesi Tengah, mencatat peningkatan signifikan dalam penerimaan retribusi sampah, mencapai Rp10 miliar pada tahun 2024, menunjukkan kemajuan dalam pengelolaan sampah kota.
"Kami sangat mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat dalam menyukseskan program retribusi sampah," ungkap Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, dalam pernyataannya di Palu, Minggu (5/1/2025).
Baca Juga:
Bangunan Mewah Komersil di Simpang kantor Bupati Toba Cuman Bayar Restribusi 14 Juta
Hadianto menjelaskan bahwa pencapaian ini merupakan peningkatan substansial dari tahun sebelumnya yang hanya sebesar Rp7,8 miliar.
Ia mengajak masyarakat untuk terus mendukung program-program pemerintah demi kemajuan Kota Palu.
Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palu, Ibnu Mundzir, menerangkan bahwa keberhasilan ini didukung oleh berbagai inovasi yang terus disempurnakan.
Baca Juga:
10 Orang di Sidoarjo Terjaring OTT KPK, Termasuk Pejabat ASN
Salah satunya adalah penerapan Aplikasi Kegiatan Lingkungan (Pakagali), yang memungkinkan warga membayar retribusi sampah secara non-tunai tanpa perlu mengunjungi kantor DLH atau kantor lurah.
"Inovasi ini bertujuan untuk mempermudah proses pembayaran, meningkatkan efisiensi evaluasi dan monitoring penerimaan secara real-time, serta meminimalisir potensi kebocoran," jelas Mundzi.
Lebih lanjut, Mundzir mengungkapkan bahwa Pemkot Palu menargetkan penerimaan retribusi sampah sebesar Rp15 miliar pada tahun 2025.
Untuk mencapai target tersebut, diperlukan sinergi yang kuat antara berbagai pihak, termasuk petugas penagih di tingkat kelurahan, lurah, camat, dan seluruh tim dari DLH.
Dengan pencapaian ini, Pemerintah Kota Palu optimis dapat terus meningkatkan kualitas pengelolaan sampah dan lingkungan hidup di kota tersebut, sekaligus mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga kebersihan kota.
[Redaktur: Patria Simorangkir]