Tercatat sekitar 87 kasus terjadi sejak 2021 hingga 2023, terdiri dari 22 kasus kekerasan fisik, satu kasus kekerasan psikis, 56 kasus kekerasan seksual, dan empat kasus penelantaran.
Untuk mengatasi permasalahan ini, pihak kepolisian terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah, khususnya instansi yang membidangi urusan perempuan dan anak.
Baca Juga:
Nessi Annisa Handari: Berani Laporkan Permasalahan Perempuan dan Anak kepada DP3AP3KB Kota Depok
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penanganan dan pencegahan kasus kekerasan terhadap anak di wilayah Parigi Moutong.
[Redaktur: Patria Simorangkir]