Sulteng.WahanaNews.co, Palu - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) menyiapkan sejumlah strategi pengamanan untuk menyukseskan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang damai di wilayah tersebut.
Kepala Biro Operasi (Karoops) Polda Sulteng Kombes Pol. Giuseppe Reinhard Gultom di Palu, Selasa (12/11/2024), mengatakan Polda Sulteng menyiapkan sebanyak 6.204 personel Polda dan Polres jajaran, yang dibantu TNI 525 personel dan linmas 1.006 personel untuk mengamankan pilkada di Sulteng.
Baca Juga:
Bawaslu DKI Perkuat Pemahaman Saksi Pilkada untuk Sinergi Penyelenggara dan Paslon
"Ada sembilan tahapan Pilkada 2024, mulai tahap pendaftaran pasangan calon (paslon) hingga tahap pelantikan dan pengambilan sumpah paslon kepala daerah terpilih. Semua tahapan telah dipetakan potensi kerawanan dan bagaimana cara bertindak," katanya pada kegiatan rapat koordinasi lintas stakeholder dalam rangka mewujudkan Pilkada damai.
Ia mengemukakan bahwa jumlah tempat pemungutan suara (TPS) pilkada Sulteng sebanyak 5.496 TPS dengan tipologi TPS kurang rawan sebanyak 4.720, TPS rawan 715, TPS sangat rawan 46 dan TPS khusus 12.
Menurut dia, personel Polda Sulteng nantinya akan diperbantukan untuk turut mengamankan TPS yang ada di seluruh wilayah kabupaten/kota, termasuk kekuatan pasukan Satbrimob Polda Sulteng untuk membantu apabila terjadi situasi kontijensi.
Baca Juga:
Ingat! FISIP UI Undang 2 Paslon Walkot Depok Diskusi, Ini Masalahnya
"Demikian juga apabila suatu wilayah terjadi situasi kontijensi atau konflik yang tidak mampu ditangani Polres setempat, maka Polres terdekat akan melalukan backup pengamanan sebagai pola backup rayonisasi," ujarnya.
Ia juga melanjutkan bahwa terdapat delapan strategi yang dilakukan untuk menyukseskan Pilkada serentak 2024 menjelang hari pemungutan suara, yakni melakukan pemetaan/mapping potensi kerawanan di setiap wilayah termasuk memetakan TPS rawan, dan mengupayakan penyelesaian konflik dan mereduksi permasalahan di wilayah sebelum Pilkada 2024 dilaksanakan.
Kemudian melakukan kerja sama pengamanan, membangun sinergisitas dan saling koordinasi maupun kolaborasi bersama pemerintah daerah, KPU dan Bawaslu serta TNI.