Sulteng.WahanaNews.co, Palu - Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar Operasi Keselamatan Tinombala 2024 menjelang Ramadan.
Operasi akan berlangsung selama 14 hari yang dimulai 4 hingga 17 Maret dengan sasaran utama pelanggar lalu lintas.
Baca Juga:
Satreslantas Mukomuko Catat 95 Pelanggar Lalu Lintas Selama Operasi Patuh Nala
"Keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas merupakan suatu hal yang mutlak dirasakan masyarakat selaku pengguna jalan raya," kata Kapolda Sulteng Irjen Agus Nugroho dalam keterangannya, Jumat (1/3/2024).
Irjen Agus menerangkan berbagai permasalahan baik seperti pelanggaran maupun kecelakaan sering terjadi karena disebabkan oleh kelalaian masyarakat itu sendiri.
Menurutnya, hal itu terjadi karena rendahnya pemahaman regulasi lalu lintas.
Baca Juga:
Penghargaan untuk Bupati Kotim atas Dukungan Implementasi ETLE
"Untuk menjawab tantangan tugas tersebut maka Polri khususnya Polantas terus melakukan upaya peningkatan kamseltibcar lantas dengan melakukan modernisasi sistem teknologi informasi secara berkelanjutan," terangnya.
Lebih jauh, dia mengatakan Polri terus mendorong inovasi pelayanan publik yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan angka atau fatalitas korban kecelakaan. Serta terbangunnya budaya tertib berlalu lintas di masyarakat.
Irjen Agus kemudian memaparkan data pelanggaran lalu lintas tahun 2022 di Sulteng sejumlah 22.131 kasus, sedangkan 2023 mengalami peningkatan sebesar 31.541.
Sedangkan data kecelakaan lalu lintas tahun 2022 sejumlah 1.144 kasus sementara 2023 terjadi 1.162 kasus kecelakaan lalu lintas atau naik 2 persen.
"Fatalitas korban meninggal dunia akibat kecelakaan tahun 2022 sebanyak 360 jiwa sedangkan tahun 2023 sebanyak 370 jiwa, terdapat peningkatan sebanyak 3 persen," paparnya.
Sementara Dirlantas Polda Sulteng Kombes Dodi Darjanto mengatakan, Operasi Keselamatan Tinombola akan digelar selama 14 hari terhitung mulai 4 hingga 17 Maret 2024.
Dia menyebut operasi ini akan mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif serta penindakan pelanggaran lalu lintas menggunakan tilang elektronik (ETLE) atau blangko teguran.
"Sejalan dengan tema operasi, yaitu 'Keselamatan Berlalu Lintas guna terwujudnya Indonesia Maju'. Operasi ini bertujuan meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya, meminimalisir pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas yang berimplikasi pada tingkat fatalitas korban kecelakaan," ujar Dodi.
Selain itu, lanjut Dodi operasi ini juga untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri dan terbentuknya opini positif serta citra tertib dalam berlalu lintas di Provinsi Sulteng.
[Redaktur: Patria Simorangkir]