WahanaNews-Maluku | Ramai beredar informasi kasus penganiayaan terhadap presiden mahasiswa Universitas Tadulako (Untad). Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Didik Supranoto akhirnya angkat bicara terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum polisi. Pihaknya kini melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.
“Berdasarkan hasil pengecekan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sulteng, pada tanggal 1 Januari 2022 terdapat dua Laporan Polisi yang masuk,” kata Kabidhumas, Senin (3/1).
Didik menjelaskan, dua laporan itu yakni bernomor LP/B/1/I/2022/SPKT/Polda Sulawesi Tengah tanggal 1 Januari 2022 dengan pelapor Paras Putra Adika Sukma (22 th), pekerjaan Polri, Alamat Kabupaten Blora Jawa Tengah. Di mana kasus yang dilaporkan yakni penganiayaan di Jalan Untad I Komplek Perdos Untad Palu, dengan terlapor Wiranto.
Baca Juga:
Kalimantan Selatan Tuan Rumah, Ini Arti dan Makna Logo Resmi HPN 2025
Laporan kedua, nomor LP/2/I/2020/SPKT/Polda Sulawesi Tengah tanggal 1 Januari 2022 dengan pelapor Moh Wiranto (24 th), Pekerjaan Pelajar/Mahasiswa, alamat Dusun II Paranggi Kecamatan Ampibabo, Kabupaten Parigi Moutong. Dengan laporan tindakan pengeroyokan di Jalan Untad I BTN Bumi Roviga Palu, dengan terlapor Paras Putra Adika Sukma dkk.
“Dua laporan Polisi yang masuk saat ini sedang ditangani penyidik Ditreskrimum Polda Sulteng, tahap awal tentunya akan dilakukan penyelidikan terlebih dahulu,” kata Didik.
Ia menegaskan, prosesnya akan dilakukan secara professional sesuai aturan perundang undangan yang berlaku. Siapapun pelakunya Polisi akan bertindak sesuai norma hukum yang berlaku.
“Terkait apakah benar pelaku merupakan anggota Polri yang bertugas di Densus 88 Polri atau bukan, akan dilakukan pengecekan, tutup mantan Wadirreskrimum Polda Sulteng ini.
[kaf]