SULTENG.WAHANEWS.CO Donggala–Mencuat kembali, masalah dugaan penyalahgunaan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa (DD) untuk korban terdampak kemiskinan akibat pandemi Coronavirus Disease (Covid-19) di Desa Lenju, Kecamatan Sojol Utara, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah (Sulteng).
Kepala Desa (Kades) Lenju, M pernah diadukan warga desa kepada Bupati Donggala periode 2014 - 2024, Kasman Lassa pada tahun 2021 lalu. Warga mensinyalir Kades M melakukan penyimpangan penerima BLT Covid-19 dengan pemalsuan banyak tanda-tangan penerima BLT untuk kepentingan pribadi.
Baca Juga:
Optimalisasi Penggunaan DBHCHT Senilai Rp 372 Miliar, Ini 4 Poin yang Menjadi Prioritas Kabupaten Pasuruan
Diantaranya, seorang warga Desa Lenju, LBR mengatakan, telah menemukan bukti dugaan pemalsuan tanda-tangan sejumlah warga di dalam dokumen BLT DD Covid 19 pada tahun 2020 dan 2021.
Menurutnya, masalah ini mencuat setelah ditemukan sekira 100 orang warga yang terdaftar sebagai penerimaan dana BLT DD Covid 19 Desa Lenju yang telah ditandatangani oleh orang lain. Sedangkan warga yang semestinya sebagai penerima BLT justru mengaku tidak pernah menerima dana BLT tersebut. Meskipun, namanya terdaftar sebagai penerima.
“Di Dalam dokumen penyerahan dana BLT DD Covid 19 ditemukan sejumlah nama warga Desa Lenju telah ditandatangani sebagai bukti tanda terima. namun, setelah ditelusuri mereka mengaku tidak menerima dana BLT, Sehingga diduga kuat ada oknum yang memalsukan tanda tangan warga untuk penyalahgunaan uang BLT tersebut,” ujar LBR kepada SULTENG.WAHANANEWS.CO Jumat (30/1/2025).
Baca Juga:
Basuki: Penundaan Kenaikan Tarif Tol Akibat Pandemi, Tak Selalu Salah Pemerintah
Sebut LBR, sampai sekarang, warga masih keheranan lantaran hasil pengaduan mareka kepada mantan Bupati Kasman Lassa tanpa ada penjelasan kepada mareka tindak-lanjutnya.
Lebih lanjut LBR mengatakan, masyarakat Desa Lenju berharap aparatur inspektorat daerah atau aparatur penegakan hukum dapat menyelidiki laporan masyarakat soal dugaan penyimpangan DD Desa Lenju ini.
“Dugaan kasus pemalsuan tanda tangan pencairan dana BLT ini sempat menjadi perbincangan hangat dikalangan masyarakat desa lenju sejak tahun 2021 sampai sekarang 2025. Namun, entah kenapa Inspektorat Kabupaten Donggala maupun aparatur penegak hukum tidak menindaklanjuti ke proses hukum. Padahal, sangat jelas laporan warga Desa Lenju yang dirugikan,” sesal LBR.
Kades M Bantah Tudingan Warga
Kades M dengan tegas membantah dugaan masyarakat itu. Menurutnya, warga Desa Lenju yang menuding dirinya melakukan pemalsuan tanda tangan adalah dari kelompok lawan politiknya yang kalah pada saat pemilihan Kepala Desa tahun 2019 lalu.
Namun, ia mengakui ada kesalahan administrasi pada blanko dokumen BLT DD 2020. Tetapi sudah diperbaiki. Ia juga mengakui dirinya pernah dipanggil oleh Bupati Kasman Lassa untuk klarifikasi laporan warga pada saat itu.
“Berdasarkan laporan itu, saya diundang oleh Pak Bupati, saya sudah jelaskan kepada Pak Bupati sesuai dengan kejadian di lapangan, tidak ada yang saya tutupi. Bupati perintahkan saya kembali memperbaiki administrasi dokumen BLT DD tersebut,” tegas muslimin kepada SULTENG.WAHANANEWS.CO melalui telepon, Jumat (31/1/2025)
Literasi SULTENG.WAHANANEWS.CO. BLT-DD merupakan salah satu pemanfaatan Dana Desa. Penyaluran BLT-DD bertujuan untuk membantu masyarakat yang terdampak Covid-19.
BLT DD ini diatur dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2021.
Data yang dihimpun SULTENG.WAHANANEWS.CO Dana Desa (DD) Desa Lenju mencapai Rp1 Miliar per tahun di luar dana alokasi (ADD), sedangkan jumlah warga Desa Lenju yang terdaftar sebagai penerima BLT DD Covid 19 tahun 2020 mencapai 100 orang lebih. DD Desa yang dialokasikan untuk BLT DD Covid 19 tahun 2020 mencapai Rp1 miliar.
Dana Desa (BLT-DD) tahun 2020 disalurkan selama 9 bulan, mulai dari April hingga Desember 2020. Besaran BLT-DD per bulan berbeda-beda, yaitu:
Rp600 untuk 3 bulan pertama (April, Mei, dan Juni); Rp300 untuk 3 bulan kedua (Juli, Agustus, dan September); Rp300 untuk 3 bulan ketiga (Oktober, November, dan Desember).
Buntut dari peliputan soal BLT DD di Desa Lenju, membuat banyak pihak ‘gerah’ dengan berupaya mempengaruhi SULTENG.WAHANANEWS.CO untuk tidak memberitakan. Dari investigasi kasus BLT DD Desa Lenju SULTENG.WAHANANEWS.CO mendapat telepon dari sejumlah orang yang mengaku teman kades teman-sejawat Kades Lenju.
Selain itu ada pula yang menelepon yang mengaku dari aparatur Tipikor Polda Sulteng. Tak kalah aneh, ada orang yang mengaku wartawan ikut upaya mempengaruhi supaya tidak menayangkan pemberitaan dugaan penyalahgunaan dana BLT Covid-19 di Desa Lenju ini.
Sejumlah orang yang mempengaruhi ini mengaku kenalan-dekat dari Kades M.
Menanggapi hal itu, Kades Lenju mengakui ada menghubungi beberapa temannya mempengaruhi SULTENG.WANAHANEWS.CO untuk tidak menayangkan pemberitaan ini.
“Iya, memang betul, pada hari Jumat saya menghubungi teman-teman saya Kepala Desa termasuk teman saya di Tipikor Polda Sulteng untuk minta tolong agar tidak memberitakan di media kasus BLT DD Desa Lenju,” jawab M, Minggu (2/2/2025).
[Redaktur: Hendrik Isnaini Raseukiy]