Sulteng.WahanaNews.co, Palu - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng) berharap Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) di tingkat provinsi dan kabupaten/kota berkontribusi dalam menjaga kondusifitas daerah menjelang penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
"Pada bulan November, kita akan melaksanakan Pilkada di beberapa kabupaten dan kota secara serentak. Hal ini merupakan tanggung jawab sebagai aparat pemerintahan agar terselenggara dengan sukses dan lancar," kata Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sulteng Fahrudin D. Yambas dalam keterangan tertulisnya di Palu, Kamis (23/5/2024).
Baca Juga:
Disnakertrans Bantul Dapat Kuota Empat KK untuk Program Transmigrasi 2024
Hal ini disampaikannya pada rapat koordinasi (rakor) penyelenggaraan tugas Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah bidang pemerintahan umum provinsi dan kabupaten/kota se-Sulawesi Tengah tahun 2024.
Ia menyampaikan berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Bakesbangpol merupakan salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota yang memiliki tugas dan fungsi yang tidak kalah penting dengan perangkat daerah lainnya.
Karena itu, atas nama Gubernur Sulteng, dia berharap agar pelaksanaan rakor ini dapat menjadi sumber inspirasi bagi peserta dalam memberikan kontribusi gagasan dan inovasi untuk memaksimalkan tugas dan fungsi Gubernur selaku wakil pemerintah pusat di daerah.
Baca Juga:
Pemkab Bantul Berikan Motivasi dan Penghargaan untuk Peningkatan Kualitas Pelayanan OPD
"Khususnya untuk menjaga kondusifitas di daerah, dalam rangka persiapan penyelenggaraan Pilkada serentak pada tahun 2024 ini," katanya.
Dia meminta kepada Badan Kesbangpol provinsi dan kabupaten/kota agar dapat memberikan informasi yang jelas, khususnya mengenai kesiapan anggaran Pilkada sesuai kebutuhan riil KPU, Bawaslu, serta TNI dan Polri, serta meningkatkan koordinasi dan komunikasi guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
Pada kesempatan itu, Fahrudin juga menyampaikan bahwa tahun 2024 ini, merupakan tahun kedua Badan Kesbangpol menerima kucuran dana GWPP penyelenggaraan pemerintah umum sebesar Rp111 juta.
Dana tersebut dialokasikan untuk menerima pertanggungjawaban Bupati dan Wali Kota dalam melaksanakan urusan pemerintahan umum di kabupaten dan kota, untuk selanjutnya diteruskan kepada Mendagri di Jakarta.
Adapun kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Perangkat Kesbangpol kabupaten dan kota se-Sulteng, pejabat dan staf lingkup Kesbangpol Provinsi Sulteng.
[Redaktur: Patria Simorangkir]