Sulteng.WahanaNews.co, Palu - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) dan Kanwil Kemenkumham setempat meningkatkan koordinasi untuk mewujudkan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan Hak Asasi Manusia (P5HAM).
"Kami menyadari bahwa perlindungan HAM adalah tanggung jawab bersama. Pemerintah daerah berkomitmen untuk mendukung penuh dalam mewujudkan P5HAM," kata Asisten I bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sulteng Fahrudin Yambas di Palu, Sabtu (02/11/2024).
Baca Juga:
Bank Indonesia Bali Catat Kenaikan Indeks Keyakinan Konsumen Ekonomi Pulau Dewata September 2024
Menurut dia, koordinasi dan sinergi merupakan hal yang sangat penting untuk terus dilakukan dan ditingkatkan oleh seluruh pemerintah kabupaten/kota, agar dapat bersama-sama dalam mewujudkan P5HAM di Sulawesi Tengah.
Ia mengatakan rapat koordinasi Rencana Aksi Nasional HAM (RANHAM) dan sosialisasi Strategi Nasional Bisnis dan HAM (Stranas BHAM) menjadi wujud komitmen pemerintah untuk mewujudkan hal tersebut.
Rapat ini diikuti oleh Kepala Bagian Hukum kabupaten/kota se-Sulteng serta anggota Gugus Tugas Daerah BHAM bersama Kanwil Kemenkumham Sulteng untuk menyukseskan RANHAM dan Stranas BHAM tahun 2024.
Baca Juga:
Bank DKI Jadi BUMD Pertama Mitra Penamaan Stasiun Moda Raya Terpadu MRT
"Dengan komitmen bersama, diharapkan Sulawesi Tengah dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam hal penghormatan dan perlindungan HAM," katanya.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng Hermansyah Siregar mengatakan bahwa sinergi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota menjadi kunci keberhasilan dalam implementasi RANHAM dan Stranas BHAM di Sulawesi Tengah.
Apalagi, katanya, setelah diperkuat dengan pengukuhan Gugus Tugas Daerah pada tanggal 19 Maret 2024.