WahanaNews-Sulteng | Pemerintah Kabupaten (Pemkab ) Sigi, Sulawesi Tengah (Sulteng), menyatakan masyarakat miskin di daerah itu dapat menggunakan Kartu Sigi Masagena untuk mengakses layanan kesehatan, meliputi pengobatan dan perawatan di fasilitas kesehatan milik pemerintah daerah tersebut.
"Kartu Sigi Masagena adalah program unggulan pemerintah daerah (pemda) yang diperuntukkan sebagai identitas bagi masyarakat miskin untuk mengakses layanan kesehatan," ucap Wakil Bupati Sigi Samuel Yansen Pongi, di Sigi, Jumat.
Baca Juga:
Pindah Rujukan BPJS Kesehatan, Bisakah ke Rumah Sakit Dekat Rumah?
Saat ini, kata dia, pemanfaatan Kartu Sigi Masagena difokuskan pada kesehatan, digunakan untuk berobat pada semua tingkatan fasilitas kesehatan di wilayah Kabupaten Sigi, serta fasilitas akomodasi keluarga pasien untuk berobat lanjut.
Oleh karena itu, lanjutnya, penerima Kartu Sigi Masagena adalah masyarakat miskin yang tidak memiliki kartu BPJS Kesehatan.
Ia mengemukakan sampai dengan tahun 2022 sudah direalisasikan sebanyak 11.420 Kartu Sigi Masagena dari target 15 ribu keluarga masyarakat miskin yang belum memiliki kartu BPJS Kesehatan.
Baca Juga:
Iuran BPJS Kesehatan Jadi Tarif Tunggal Setelah KRIS Diterapkan
Ia mengakui bahwa banyak masyarakat kurang mampu di Kabupaten Sigi membutuhkan pelayanan kesehatan gratis untuk mengurangi beban mereka.
Oleh karena itu, kata dia, Pemkab Sigi membuat kebijakan untuk memberikan layanan kesehatan gratis yang dibiayai langsung lewat Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Sigi, selain dari program Kartu Sigi Masagena.
Berdasarkan data Pemkab Sigi pelayanan kesehatan gratis untuk masyarakat miskin tahun 2016 - 2020 telah menjangkau 29.480 jiwa dengan alokasi anggaran senilai Rp14,3 miliar.