SULTENG.WAHANANEWS.CO, Donggala--Sejak 2020 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Donggala tidak pernah lagi mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)
Kini 2025 dibawa kepemimpinan Bupati Baru Vera Elena Laruni Pemkab Donggala akhirnya di anugrahi WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Selasa (27/5/2025).
Baca Juga:
Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Tetapkan Tarif Listrik Triwulan II 2026 Tetap
Bupati Donggala Vera Elena Laruni, menerima langsung Predikat WTP yang diserahkan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah, I Putu Wisudhantara di Kantor Perwakilan BPK RI Sulawesi Tengah, Jalan Moh Yamin, Kelurahan Birobuli Utara, Kecamatan Palu Selatan, Sulteng.
Bupati Donggala turut didampingi Sekretaris Daerah Rustam Efendi, dan Ketua DPRD Kabupaten Donggala Moh Taufik.
“Predikat WTP yang diterima Pemkab Donggala tahun 2025 ini merupakan penghargaan pertama dari BPK RI setelah tahun 2020 Pemkab Donggala terakhir kalinya menerima predikat WTP” ungkap Vera E Laruni Kepada awak media.
Baca Juga:
Sebagai Wujud Kepedilian Pemerintah, Bupati Humbahas Salurkan Bantuan Bagi Warga Terdampak Bencana Alam
Bupati Donggala, Vera Elena Laruni mengungkapkan kebahagiaannya setelah Pemerintah Kabupaten Donggala mendapat penilaian yang baik dari BPK RI Perwakilan Sulteng.
“Predikat WTP tahun 2025 ini, merupakan buah dari kerja keras serta kolaborasi dari semua elemen pemerintahan” tambah Laruni.
Selanjutnya, Bupati Vera, berharap dengan diraihnya predikat WTP tersebut, dapat menjadi spirit untuk bekerja lebih optimal dalam membangun Kabupaten Donggala yang lebih maju.
[Redaktur: Sobar Bahtiar]