Sulteng.WahanaNews.co, Palu - Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menerima 78 layanan konsumen pada awal tahun 2024 atau selama bulan Januari.
"Layanan konsumen itu terdiri dari 10 layanan pengaduan, 63 pemberian informasi kepada konsumen, dan lima penerimaan informasi dari konsumen," kata Kepala OJK Sulteng Triyono Raharjo di Palu, Sulteng, Sabtu (17/2/2024).
Baca Juga:
Resmi, Ini 21 Koperasi Open Loop yang Diizinkan Himpun Dana Masyarakat
Ia menjelaskan dari total layanan konsumen tersebut sebanyak 48 layanan terkait perbankan, 24 layanan terkait perusahaan pembiayaan, tiga layanan terkait asuransi dan dua layanan terkait fintech.
Kemudian, satu layanan terkait dengan lembaga jasa keuangan yang tidak berada di bawah pengaturan dan pengawasan OJK.
"OJK Sulteng juga memberikan permohonan informasi debitur melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) sebanyak 6.63 permohonan," ujarnya.
Baca Juga:
Antisipasi Lonjakan Penutupan Bank, OJK Gaspol Transformasi BPR-BPRS
Menurut Triyono, dari sisi pemberantasan kegiatan keuangan ilegal, OJK bersama seluruh anggota Satuan
Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) terus meningkatkan koordinasi dalam penanganan investasi dan pinjaman online ilegal melalui Rapat Koordinasi Satgas wilayah Sulawesi, Maluku, dan Papua.
Selain itu, Satgas PASTI Provinsi Sulawesi Tengah juga mulai menghadirkan “POJOK LAPORKAN” di area Car Free Day Kota Palu pada 4 Februari 2024 dalam rangka memberikan kanal informasi yang lebih dekat kepada masyarakat di daerah itu.