SULTENG.WAHANANEWS.CO, Donggala –Kebijakan Kapolres Donggala AKBP Angga Dewanto Basari, mengharuskan sentralisasi penanganan segala urusan masyarakat di Polresta Donggala menuai sorotan tajam.
Pasalnya, Sejak kebijakan tersebut diterapkan Kepala Unit Reserse dan Kriminal (Kanit Reskrim) di polsek-polsek jajaran tidak lagi berada di tempat tugasnya pada jam pelayanan, mereka harus bolak-balik ke Polres Donggala, Akibatnya, Masyarakat kesulitan mendapat pelayanan.
Baca Juga:
AKBP Didik Kuncoro Jadi Tersangka Tambahan Kasus Narkoba di NTB
Sejumlah warga di pelosok mempertanyakan kebijakan tersebut, Sebab jika semua urusan harus ke Polres tentu masyarakat di pelosok sangat dirugikan, mengingat mereka harus menempuh jarak cukup jauh ke Polres di yang berlokasi di Ibu Kota Kabupaten Donggala Jalan Pelabuhan No. 1, Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Banawa.
"Warga yang jauh dari ibu kota Kabupaten Donggala tentu kesulitan, mau lapor cepet aja susah, Kanit Reskrim polsek tidak ada di tempat, katanya selalu di Polres, Kami yang di pelosok harus capek-capek naik motor atau ojek jauh sekali," keluh salah seorang warga yang tidak bersedia disebut namanya saat ditemui SULTENG.WAHANANEWS.CO, Selasa (3/3/2026).
Menurut warga, selain jarak tempuh yang jauh, perjalanan ke Polres Donggala juga cukup ekstrim biaya transport mahal, dan banyak waktu terbuang sia-sia, apalagi jika ada kasus mendesak.
Baca Juga:
Kapolres Bima Kota Dinonaktifkan, Diperiksa Mabes Polri
"Padahal kata warga, Polres telah janjikan layanan cepat via Forum Konsultasi Publik (FKP) dan online, Namun faktanya masyarakat makin dipersulit, pelayanan di polsek-polsek tidak jalan, ungkap warga.
“Kanitnya tidak ada. bagaimana laporan cepat direspon, kami disuruh menunggu antri di Polsek, jika terus begini maka kepercayaan warga terhadap polisi setempat bisa merosot," ucapnya kembali.
Warga mendesak Kapolres Donggala segara evaluasi kebijakan tersebut, sambil memberikan solusi seperti pelayanan keliling yang mempermudah masyarakat mengakses pelayanan.
SULTENG.WAHANANEWS.CO, Menghubungi Kepala seksi Humas (kasihumas) Polres Donggala Iptu Andi Mardianto, guna mendapatkan klarifikasi terkait hal tersebut.
Namun, Andi mengatakan bahwa dirinya akan berkonsultasi terlebih dahulu dengan Kapolres Donggala AKBP Angga Dewanto Basari, sebelum memberikan klarifikasi resmi. Selasa (3/3/2026)
[Redaktur: Awiludin Moh Ali]