WahanaNews-Sulteng | Warga Desa Bengkoli, Kec. Sojol Utara, Kab. Donggala, Prov. Sulawesi Tengah berharap kepada tim Pemeriksa Khusus (Pemsus) Inspektorat Donggala agar segera merilis laporan hasil pemeriksaan (LHP) dugaan penggelapan dana desa Bengkoli tahun anggaran 2020/2021/2022.
Seperti yang telah diberitakan oleh beberapa media sebelumnya bahwa tim Pemeriksa Khusus (Pemsus) dari Inspektorat Donggala telah menindaklanjuti laporan masyarakat Desa Bengkoli terkait dugaan penyalahgunaan ADD/DD di beberapa desa di Kabupaten Donggala.
Baca Juga:
Hakim Konstitusi Dr Daniel Yusmic Foekh SH M.Hum berikan ceramah Hukum
Beberapa warga desa Bengkoli juga melaporkan kepada wartawan media bahwa pemeriksaan aparat desa Bengkoli oleh Pemeriksa Khusus (Pemsus) Inspektorat tidak dilakukan di kantor desa namun aparat desa Bengkoli dan saksi-saksi semua diperiksa di sebuah penginapan di Desa Ogoamas 2 Kec. Sojol Utara, Kab.Donggala, sekitar 10 km dari kantor Desa Bengkoli.
Warga desa juga tidak melihat adanya pemeriksaan fisik proyek dana desa yang dilaporkan oleh masyarakat terkait adanya dugaan mark up dan spesifikasi yang tidak sesuai dengan RAB.
Salah seorang warga masyarakat desa Bengkoli inisial MS mengatakan bahwa Pemeriksa Khusus (Pemsus) Inspektorat Donggala sudah melakukan pemeriksaan dan masyarakat tinggal menunggu Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).
Baca Juga:
Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin Milik Takim CS Seakan akan Kebal Hukum
"Pemeriksaan Pemsus Inspektorat Donggala tentang laporan masyarakat sudah selesai masyarakat Bengkoli menunggu hasilnya (LHP) untuk diketahui masyarakat" kata MS, Rabu (1/3/2023).
WahanaNews.co mencoba menghubungi Ketua Tim Pemeriksa Khusus (Pemsus) Agus melalui WhatsApp.
"Pemeriksaan dilakukan di kantor desa dan dilanjutkan ke penginapan tempat kami menginap dan sekarang laporan hasil pemeriksaan (LHP) sudah terbit, laporannya sudah kita serahkan ke pimpinan untuk ditindaklanjuti silahkan hubungi pimpinan kami pak Amir Irbang V untuk informasi selanjutnya" kata Agus kepada WahanaNews.co melalui WhatsApp pada Kamis (2/3/2023).