SULTENG.WAHANANEWS.CO, Kota Palu–Ketua DPD Partai Gerindra Sulawesi Tengah, Longki Djanggola, mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) segera mengusut kasus dugaan penganiayaan yang dialami Anggota DPRD Kabupaten Banggai, Lutfi Samaduri dari fraksi Gerindra
Peristiwa itu terjadi di Kecamatan Toili bertepatan dengan Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di dua Kecamatan yaitu Simpang Raya dan Toili Kabupaten Banggai Sulteng pada Sabtu (5/4/2025)
Baca Juga:
Maruli Siahaan Hadiri Pernikahan Andrew Novan Sirait dan Mutiara Octavia Br Tambunan di Medan
Dalam insiden itu, sejumlah oknum pelaku pemukulan tersebut di duga berasal dari kelompok pendukung salah satu pasangan calon Kepala Daerah Kabupaten Banggai 2024 yang saat ini mengikuti PSU
Selain melakukan kekerasan fisik kelompok massa tersebut juga berusaha merampas sejumlah dokumen milik Lutfi yang berada dalam map
Merespons kejadian tersebut, Ketua DPD Gerindra Sulteng, Longki Djanggola yang juga Anggota Komisi II DPR RI memerintahkan Ketua Organisasi Keanggotaan dan Kaderisasi (OKK) DPD Partai Gerindra Sulteng, Stivan Sandagang, melakukan visum terhadap korban guna kepentingan bukti laporan kepolisian.
Baca Juga:
Maruli Siahaan Melayat ke Dua Keluarga di Medan, Sampaikan Belasungkawa dan Penghiburan
“Saya baru saja dihubungi oleh Ketua DPD untuk memastikan bahwa penganiayaan terhadap kader Gerindra sekaligus anggota DPRD Banggai ini diproses sesuai hukum," kata Stivan kepada wartawan, di Kota Palu Sabtu pagi
Lebih lanjut Stivan menuturkan bahwa, insiden tersebut terjadi pada saat Lutfi berada di kediaman mertuanya di kecamatan Toili, situasi disebut memanas pada saat seorang yang diduga anggota DPR RI tiba di lokasi itu
Dalam kesempatan itu, Stivan juga mengimbau kepada seluruh pendukung pasangan calon agar tetap bersikap santun dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum, demi menjaga kondusifitas dan iklim demokrasi yang sehat.