Karena itu, KPK menegaskan pengawasan PBJ tidak sekadar menjadi tanggung jawab aparat pengawasan internal pemerintah (APIP), namun membutuhkan partisipasi aktif masyarakat.
KPK menilai publik berperan sebagai watchdog, guna mengawasi proses pengadaan baik di pemerintah daerah, kementerian, maupun lembaga negara lainnya.
Baca Juga:
Baru Setahun Menjabat, Bupati Muara Enim Edison Diamankan KPK
“Termasuk dengan memanfaatkan teknologi informasi yang mendorong transparansi dan keterbukaan data,” ujar Budi.
Lebih lanjut, kuatnya pengawasan publik akan membantu seluruh proses pengadaan berjalan transparan, akuntabel, dan bebas kepentingan tersembunyi.
Setiap indikasi penyimpangan sekecil apa pun, perlu diperhatikan bersama agar anggaran negara benar-benar kembali bermanfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Baca Juga:
Operasi Senyap KPK Bupati Muara Enim Terjaring, Kantor Dinas Pendidikan Disegel
Dengan demikian, KPK mengajak seluruh elemen masyarakat agar menjaga integritas PBJ. KPK harus memastikan setiap rupiah uang rakyat, tidak menjadi ruang kompromi kepentingan antara pejabat dan pelaku usaha, melainkan menjadi instrumen pembangunan yang bersih dan berkeadilan.
[Redaktur: Sobar Bahtiar]