SULTENG.WAHANANEWS.CO, Kota Palu– Tingkat kemiskinan Sulawesi Tengah masih 12,17 persen hingga Maret 2025 dengan 379,36 ribu jiwa penduduk miskin, menurut data BPS. Angka itu jauh di atas rata-rata nasional 8,47 persen. Ironisnya, di tengah kondisi itu APBD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sulteng justru mengalir ratusan miliar rupiah untuk hibah ke instansi vertikal. Publik pun menyorot Gubernur Sulteng Anwar Hafid yang juga menjabat Ketua Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia (MIPI).
Hibah Rp36 Miliar ke Kejati dan Polda
Baca Juga:
Rumah BUMN Pertamina Hadirkan 13 UMKM di Jambore Provinsi Sulteng
Dua pos hibah besar menjadi sorotan: Rp13 miliar APBD Provinsi Sulteng TA 2025 untuk pembangunan Rumah Jabatan Wakajati, Asisten Intelijen, dan Asisten Pidana Umum, klinik gigi Kejati Sulteng. Kemudian Rp23 miliar APBD Kabupaten Morowali TA 2026 untuk pembangunan Kantor Krimsus Polda Sulteng.
Terlebih hal itu terjadi pada saat efisiensi anggaran, fakta ini disebut melabrak Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Januari 2025, Namun siapa yang bertanggung jawab?
Informasi yang berkembang menyebut penunjukan kontraktor pada proyek-proyek tersebut diduga dikondisikan, "Ini uang rakyat. 1 dari 8 warga Sulteng masih miskin. Mestinya untuk air bersih, jalan, sekolah, dan UMKM. Bukan untuk bangun rumah dinas," ujar salah seorang aktivis di Kota Palu.
Baca Juga:
Kecewa dengan Pemkab, Warga Dusun Janja, Tolitoli Tanam Pohon Pisang di Tengah Jalan
Ketua MIPI, Lantang Bicara Integrasi, Tapi APBD Carut Marut
Sebagai Ketua Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia (MIPI) Anwar Hafid kerap tampil lantang di berbagai mimbar bicara soal integrasi pembangunan daerah dan pengentasan kemiskinan. Namun praktik pengelolaan APBD di daerahnya sendiri dinilai bertolak belakang.
“Pak Anwar Hafid sebagai Ketua MIPI harusnya jadi contoh. Jangan hanya lantang di mimbar bicara integrasi dan kemiskinan, tapi APBD se-Sulteng carut marut. Integrasikan APBD Provinsi dan Kab/Kota untuk rakyat miskin, bukan dihibahkan ke instansi vertikal," tegas pengamat kebijakan publik di Kota Palu.
Ia menilai, prioritas anggaran saat ini harusnya bantuan pangan, air bersih, infrastruktur desa, kesehatan dasar, dan penguatan UMKM agar angka 12,17 persen itu bisa ditekan.
Tuntutan: Integrasikan APBD Untuk Rakyat Sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, Gubernur punya kewenangan mengarahkan 13 Kabupaten/Kota agar satu komando dalam pengentasan kemiskinan.
Tanpa integrasi dan keberpihakan yang jelas, Sulteng akan terus terjebak di papan atas kemiskinan nasional.
Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Provinsi Sulteng belum memberikan penjelasan resmi terkait rasionalisasi hibah dan mekanisme integrasi APBD.
Meskipun Hal ini telah menjadi sorotan masyarakat dan KPK akan tetapi Anwar Hafid sebagai Pembina Utama dan wakil pemerintah pusat justru memilih bungkam.
[Redaktur: Sobar Bahtiar]