SULTENG.WAHANANEWS.CO, Parimo – Penyidikan dugaan korupsi proyek pembangunan Gedung Layanan Perpustakaan Daerah Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) Sulawesi Tengah memasuki tahap intensif. Kasus yang ditangani Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tengah itu kini jadi perhatian publik karena gedungnya belum bisa difungsikan.
Hal ini mendapat perhatian dari Aktivis Anti Korupsi Moh Raslin, Ia mendorong penyidik mengusut tuntas kasus yang dananya bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tersebut. Ia menilai kejanggalan sudah terlihat sejak awal, khususnya pada tiga paket pekerjaan tambahan: lanskap, pagar, dan taman.
Baca Juga:
GHS Terseret Jual Beli Titik Dapur MBG, Tarifnya Tembus Rp100 Juta
“Kami minta Polda Sulteng serius menuntaskan ini. Tiga paket pekerjaan lanskap, taman, dan pagar diduga bermasalah sejak awal,” ujar Raslin, kepada wartawan di Kota Palu, Rabu (24/6/2026).
Akibat polemik ini, gedung yang seharusnya jadi pusat literasi masyarakat Parimo justru terbengkalai. Kondisi itu dinilai merugikan daerah dan warga. Raslin menduga masalah tidak hanya terjadi saat pelaksanaan, tapi sudah muncul sejak tahap perencanaan hingga pencairan anggaran.
Ia juga mendesak penyidik memeriksa semua pihak terkait tanpa pandang bulu, termasuk pejabat lama yang diduga ikut berperan dalam pencairan dana. Salah satunya Pejabat Pembuat Komitmen PPK lama yang disebut merangkap jabatan di OPD Pemkab Parimo.
Baca Juga:
Gagal Penuhi Target Pemerintah, Seluruh Anggota Kabinet Guinea Mundur
“Jangan berhenti di tengah jalan. Siapa pun yang terlibat harus dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum,” tegas Anggota International Association of Democratic Lawyer itu.
Dari hasil pemeriksaan, penyidik sudah memintai keterangan sejumlah pihak termasuk (PPK) aktif. Ditemukan dugaan ketidaksesuaian prosedur mulai dari perencanaan sampai pencairan uang muka proyek.
Hingga berita ini diturunkan, Ditreskrimsus Polda Sulteng masih mendalami tiga paket pekerjaan tambahan yang dianggap bermasalah secara hukum.
[Redaktur: Sobar Bahtiar]