Kata dia, Tahun 2024 kuota PPIH Arab Saudi untuk Sulteng 6 orang. Namun untuk kuota petugas Tahun 2025 hanya 2 orang, karena pemerintah Arab Saudi menetapkan kuota petugas seluruh negara hanya satu persen dari kuota jemaah, berbeda dengan tahun 2024 yakni dua persen.
Masyarakat umum juga dapat mengikuti seleksi ini melalui jalur ormas/pondok pesantren, untuk layanan pembimbing ibadah Kloter, dengan syarat sudah berhaji dan memiliki sertifikat pembimbing manasik haji profesional, serta mendapatkan rekomendasi. Untuk layanan lainnya hanya khusus untuk ASN Kementerian Agama.
Baca Juga:
Pemkot Semarang Buka Seleksi PPPK dengan 2.654 Formasi di Berbagai OPD
Muchlis mengatakan, pendaftaran ini dibuka untuk yang belum pernah menjadi petugas atau pernah menjadi petugas paling cepat 5 tahun terakhir, atau terakhir kali menjadi petugas di tahun 2019. Kebijakan ini akan dituangkan dalam bentuk surat dari Kanwil, menyusul surat sebelumnya terkait pengumuman Rekrutmen PPIH.
Calon peserta dapat melakukan pendaftaran melalui pusaka superapps yang dapat di install di playstore maupun appstore. Batas akhir pendaftaran tanggal 15 November 2024, hingga pukul 23.59 WIB. Namun Muchlis mengimbau agar pendaftaran menggunakan laptop, karena ada beberapa dokumen persyaratan yang harus diunggah. Tautan pendaftaran bisa diakses pada alamat haji.kemenag.go.id/petugas.
Tahapan seleksi akan dilaksanakan secara berjenjang, yaitu seleksi tahap pertama di Kabupaten/kota dan Kanwil, dan tahap kedua dilaksanakan di kanwil. Artinya keseluruhan peserta yang lolos di tahap pertama akan mengikuti tahap kedua di Kanwil.
Baca Juga:
Kisah Dennis Avner Si Manusia Kucing yang Hidupnya Berakhir Tragis
Setelah lolos seleksi berkas, peserta dapat mengikuti Computer Assisted Test (CAT) yang digelar pada tanggal 21 November 2024. Setelah pengumuman tanggal 22 November 2024, peserta yang lolos dapat mengikuti seleksi tahap kedua yang meliputi CAT dan Wawancara di Kanwil pada tanggal 5 Desember 2024. Peserta yang lolos akan diumumkan sehari setelahnya, yakni pada 6 Desember 2024.
[Redaktur: Patria Simorangkir]