SULTENG.WAHANANEWS.CO, Kota Palu– Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, (Kajati Sulteng) Zulfikar Tanjung, melantik dan mengambil sumpah jabatan dua Pejabat Eselon III baru di lingkungan Kejati Sulteng, Senin (25/5/2026).
Pelantikan ini merupakan bagian dari penyegaran organisasi untuk memperkuat tata kelola, meningkatkan efektivitas kerja, dan mengoptimalkan pelayanan hukum kepada masyarakat.
Baca Juga:
Kejati Sulteng Geledah Kantor Bapenda Donggala, Sita Dokumen dan alat Berat PT Kaltim Katulistiwa
Dua pejabat yang dilantik adalah Andi Aulia Rahman dan Agus Kurniawan. Keduanya kini menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Sulteng.
Rotasi Jabatan untuk Tingkatkan Kinerja
Dalam sambutannya, Zulfikar Tanjung mengajak seluruh hadirin bersyukur atas kelancaran acara. Ia menegaskan bahwa rotasi jabatan di Korps Adhyaksa adalah hal wajar sekaligus bentuk komitmen institusi untuk terus meningkatkan kinerja.
Baca Juga:
Rotasi Pejabat Polres Tapsel, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Respons Cepat
“Dinamika kehidupan bangsa dan negara saat ini menuntut lembaga penegak hukum agar mampu menghadirkan penegakan hukum yang berorientasi pada kemanfaatan, sekaligus mendukung kebangkitan ekonomi nasional,” tegasnya.
Menurut Kajati, penegak hukum tidak cukup hanya tajam dalam teks hukum. Lembaga harus hadir dengan keadilan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Peran Strategis Pejabat Koordinator
Zulfikar menekankan peran krusial posisi Koordinator sebagai unsur penunjang yang bertanggung jawab langsung kepada Kajati. Cakupan tugasnya luas dan bersifat taktis.
Adapun tanggung jawab utama kedua Koordinator baru meliputi: 1) Kajian teknis dan dukungan pemikiran strategis bagi pimpinan. 2) Koordinasi jaksa dalam pelaksanaan operasi intelijen penegakan hukum. 3) Pengawalan penyelesaian perkara pidana umum dan pidana khusus. 4) Penanganan bidang perdata, tata usaha negara, dan ketatanegaraan. 5) Koordinasi teknis penuntutan direktorat serta penanganan perkara koneksitas. 6) Akselerasi pemulihan aset negara.
Sumpah Jabatan Bukan Sekadar Seremoni
Di akhir amanatnya, Zulfikar mengingatkan bahwa sumpah jabatan yang diucapkan Andi Aulia Rahman dan Agus Kurniawan memiliki konsekuensi moral, hukum, dan institusional.
“Para pejabat yang baru dilantik diminta melaksanakan tugas dengan penuh komitmen, dedikasi, integritas, dan rasa tanggung jawab demi menjaga marwah institusi Kejaksaan,” pungkasnya.
Dengan pelantikan ini, Kejati Sulteng berharap soliditas internal semakin kokoh dan profesionalisme aparatur meningkat, sehingga kepastian dan pelayanan hukum di Sulawesi Tengah dapat berjalan lebih optimal.
[Redaktur: Sobar Bahtiar]