Sulteng.WahanaNews.co, Sigi - Bupati Sigi, Mohamad Irwan Lapatta, mengingatkan para kepala desa di wilayahnya untuk berhati-hati dalam mengeluarkan surat rekomendasi bagi calon Pekerja Migran Indonesia (PMI). Pernyataan ini disampaikan dalam sebuah pertemuan di Maku, Jumat (3/1/2025).
"Kita harus memastikan bahwa setiap calon PMI yang akan bekerja di luar negeri memiliki dokumen yang lengkap dan sah. Kepala desa memiliki peran penting dalam proses ini dan harus bertindak dengan penuh tanggung jawab," ujar Irwan Lapatta.
Baca Juga:
Kaltara, Wilayah Perbatasan Strategis, Jadi Pintu Masuk Utama PMI ke Malaysia
Bupati menekankan pentingnya verifikasi data calon PMI sebelum mengeluarkan surat rekomendasi. Hal ini bertujuan untuk melindungi warga Sigi yang akan bekerja di luar negeri dari berbagai risiko, termasuk perdagangan manusia dan eksploitasi tenaga kerja.
"Ketelitian dalam proses administrasi ini sangat crucial untuk menjamin keselamatan dan kesejahteraan warga kita yang akan menjadi PMI," tambahnya.
Irwan Lapatta juga mengungkapkan bahwa pemerintah daerah akan bekerja sama dengan instansi terkait untuk memberikan pelatihan dan sosialisasi kepada para kepala desa mengenai prosedur yang benar dalam mengeluarkan surat rekomendasi bagi calon PMI.
Baca Juga:
Jusuf Kalla Resmi Lantik Pengurus PMI 2024-2029, Ini Nama-namanya
"Kami berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan perlindungan bagi calon PMI dari Kabupaten Sigi. Ini adalah bagian dari upaya kami mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan memastikan bahwa hak-hak pekerja migran kita terlindungi," tutup Irwan Lapatta.
Berdasarkan data Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sigi, jumlah PMI asal Sigi yang bekerja di luar negeri mengalami peningkatan dalam beberapa tahun terakhir. Oleh karena itu, langkah preventif ini dianggap penting untuk melindungi kepentingan warga Sigi yang mencari peluang kerja di luar negeri.
[Redaktur: Patria Simorangkir]