Sebagaimana kebijakan Pemerintah Pusat, pengguna daya listrik 450 VA hanya di berikan kepada masyarakat kurang mampu dalam bentuk subsidi.
"Pengguna daya 450 VA namun maksimal pemakaian tidak sesuai, maka kami menyarankan bermigrasi ke daya 1.300 VA tanpa ada biaya. Kalau beralih ke daya 900 VA, pelanggan membayar administrasi pemasangan Rp450 ribu," ujar Fuad.
Baca Juga:
Urgensi Krisis Iklim, ALPERKLINAS Apresiasi Keseriusan Pemerintah Wujudkan Transisi Energi Bersih
Manager bidang jaringan PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Palu Reky Paranoan mengemukakan, ketersediaan pasokan energi listrik di Palu dan sekitarnya sangat memadai, karena di tunjang dengan dua pembangkit besar di Sulawena Poso dan Jeneponto, Sulawesi Selatan.
Posisi ketersediaan energi di daerah tersebut mengalami surplus 20 Mega Watt (MW).
"Beban puncak listrik di Kota Palu dan sekitarnya kurang lebih 150 MW dan kapasitas tersedia saat ini sekitar 170 MW," kata Reky.[jef]