SULTENG.WAHANANEWS.CO, Kota Palu – Guru Besar Ahli Pertanahan Universitas Tadulako, Prof. Syaiful Darman, peringatkan bahwa Kota Palu berpotensi mengalami intrusi atau masuknya air laut ke lapisan tanah. Penyebabnya, aktivitas pertambangan bawah tanah atau underground mining PT Citra Palu Mineral (CPM) di kawasan Poboya, Kecamatan Mantikulore yang berada tepat di atas wilayah pemukiman Kota Palu.
Peringatan itu disampaikan Prof. Syaiful dalam diskusi kebencanaan dan tata ruang di Palu, Sabtu 18 juli 2026.
Baca Juga:
Pemprov Sulawesi Tengah Terus Dorong Kerja Sama Internasional untuk Percepatan Pembangunan
"Potensi terjadinya intrusi di Kota Palu disebabkan aktivitas CPM yang melakukan pertambangan underground persis di atas Kota Palu. Jika tidak dikelola dengan hati-hati, dampaknya bisa berbahaya. Warga Kota Palu berpotensi kesulitan air bersih," ungkap Prof. Syaiful.
Intrusi Ancam Air Tanah dan Struktur Kota
Prof. Syaiful menjelaskan, intrusi adalah masuknya material atau air dari luar ke dalam lapisan tanah dan akuifer. Di daerah perkotaan seperti Kota Palu, dampaknya bisa berupa penurunan kualitas air tanah, amblesan, hingga ketidakstabilan struktur bangunan.
Baca Juga:
DPRD Kota Palu Bahas Raperda Kode Etik dan Tata Beracara BK
Ia mencontohkan, jika aliran air dari Gunung Poboya sebagai daerah tangkapan air terputus akibat aktivitas tambang, maka air laut akan menyusup masuk ke lapisan tanah.
"Ketika aliran air dari Gunung Poboya terputus, maka air laut pasti menyusup masuk ke dalam lapisan tanah. Akibatnya air bersih kita di Kota Palu berpotensi tercemar air asin," jelasnya.
Bahaya Limbah Kimia: Sianida dan Merkuri
Selain intrusi, Prof. Syaiful juga menyoroti ancaman pencemaran akibat penggunaan bahan kimia berbahaya dalam aktivitas pertambangan CPM.
"Ancaman lain yang mengintai warga Kota Palu adalah penggunaan bahan-bahan kimia berbahaya dalam aktivitas pertambangan CPM, seperti sianida maupun merkuri," ujarnya.
Ia khawatir sisa pembuangan sianida dapat meresap ke dalam tanah dan mencemari pantai serta sumber air bersih yang dikonsumsi warga setiap hari.
"Pembuangan sisa sianida itu menyusup dan meresap ke bawah tanah, mencemari pantai bahkan sumber air bersih yang kita konsumsi setiap hari," tegasnya.
Prof. Syaiful menekankan, pengelolaan tambang bawah tanah wajib mempertimbangkan daya dukung lingkungan, tata air, dan keselamatan warga.
"Pengelolaan tambang bawah tanah harus mempertimbangkan daya dukung lingkungan, tata air, dan keselamatan warga di bawahnya. Jangan sampai aktivitas ekonomi justru menimbulkan bencana baru," pungkasnya.
DPRD Provinsi Sulteng Desak Evaluasi IUP CPM
Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Moh. Safri, mendesak Dinas ESDM, DLH Provinsi, dan instansi terkait untuk segera memperketat pengawasan terhadap metode tambang "underground" milik CPM.
Moh. Safri meminta dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap izin, kajian dampak lingkungan, kajian geoteknik, serta pemasangan alat pemantau deformasi tanah di titik-titik rawan di atas Kota Palu.
Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen PT CPM belum memberikan tanggapan resmi terkait peringatan akademisi dan desakan DPRD Provinsi tersebut.
[Redaktur: Sobar Bahtiar]