SULTENG.WAHANANEWS.CO, Kota Palu–Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid, menegaskan, Dirinya akan melakukan konsolidasi dengan pihak perusahaan tambang agar berpartisipasi dalam pembangunan infrastruktur, khususnya jalan, melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU)
Sebut Anwar, kolaborasi antara Pemerintah dengan pihak swasta menjadi salah satu solusi rasional di tengah kebijakan efisiensi anggaran seperti saat ini. Hal itu ia paparkan pada acara Hari Buruh Internasional (May Day) yang digelar di Kafe Tanaris, Jalan Juanda No.26,Kelurahan Lolu Utara, Kecamatan Palu Timur, Sulteng, Kamis (01/05/25),
Baca Juga:
Koster Teken Proyek Bus Listrik Bali-Korea, Bukti Pengakuan Dunia atas Komitmen Lingkungan
“Melalui skema KPBU, beban pembangunan dan perawatan jalan tidak hanya ditanggung oleh pemerintah, tetapi juga dibagi bersama sektor swasta terutama perusahaan yang beroperasi di kawasan industri dan tambang,”ujar Hafid
Selanjutnya, Anwar Hafid, memaparkan pengalamannya melakukan konsolidasi sistem KPBU dengan mencontohkan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) yang telah membangun jalan nasional di Bahodopi Morowali sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan terhadap pemerintah dan masyarakat sekitar.
“Praktik seperti ini harus menjadi inspirasi bagi perusahaan tambang lainnya, terutama yang kendaraannya kerap melintasi jalan-jalan rusak seperti di Watusampu dan Tompira,” tegas Hafid
Baca Juga:
Terapkan UU 18 Tahun 2008, MARTABAT Prabowo-Gibran Dukung Kementerian Lingkungan Hidup Tindak Produsen yang Abai Terhadap Pengelolaan Sampah
Lebih Lanjut, Gubernur Sulteng itu menekankan bahwa,hanya ada dua pilihan solusi untuk mengatasi persoalan seperti yang terjadi di Watusampu itu, yakni, bagun flyover sendiri atau bantu perbaiki jalan.
“Jika kedua opsi itu tidak diindahkan maka saya menyatakan siap menindak tegas perusahaan yang lalai, termasuk dengan menjatuhkan sanksi administratif sebagai pelanggaran terhadap lingkungan,” tegas mantan Bupati Morowali dua periode itu.
Sikap tegas Gubernur Sulteng tersebut sebagai langkah preventif Pemprov Sulteng guna menjaga lingkungan, ia juga telah berkoordinasi dengan BMKG guna memasang alat pemantau kualitas udara di sejumlah titik tambang.